Libur Lebaran 2026, Samsat Riau Sediakan Layanan Digital 24 Jam Plus Hadiah Menarik

Libur Lebaran 2026, Samsat Riau Sediakan Layanan Digital 24 Jam Plus Hadiah Menarik

Beritariau.com, Pekanbaru – Masyarakat Riau tetap bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H tahun 2026, berkat layanan digital 24 jam yang disediakan Tim Pembina Samsat Provinsi Riau.

Layanan daring ini dapat diakses melalui aplikasi SIGNAL mulai 18–24 Maret 2026, memudahkan wajib pajak terutama yang sedang mudik, tanpa harus datang ke kantor fisik yang tutup.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Riau, M. Hidayat, menjelaskan bahwa sistem ini tidak hanya praktis, tapi juga menghadirkan program apresiasi bagi warga. 

“Kami menyiapkan hadiah langsung senilai jutaan rupiah, mulai dari saldo e-wallet, paket internet, hingga asuransi kecelakaan diri untuk pemudik,” ujarnya.

Masyarakat cukup melakukan pembayaran melalui SIGNAL dan mengisi formulir digital melalui kode batang resmi. Penentuan pemenang mengikuti skema “siapa cepat dia dapat”.

Hidayat menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan penting untuk mudik aman dan nyaman. “Rayakan lebaran dengan tenang, pastikan pajak kendaraan Anda sudah terbayar,” pesannya.

Program ini sekaligus mendukung transformasi layanan publik yang modern, meminimalisir antrean di kantor Samsat pasca-libur, dan menjaga realisasi pendapatan daerah tetap positif melalui kolaborasi Jasa Raharja, Kepolisian, dan Pemerintah Provinsi Riau. (*)