Jelang Ramadan dan Imlek 2026, Bupati Bengkalis Terbitkan Imbauan Kerukunan Umat Beragama

Bupati Bengkalis, Kasmarni
Beritariau.com, Bengkalis – Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah dan Tahun Baru Imlek 2577 yang berlangsung berdekatan, Bupati Bengkalis menerbitkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat guna menjaga kerukunan umat beragama serta memastikan situasi daerah tetap aman dan kondusif.
Melalui Surat Imbauan Nomor: 200.1.1/BKBP/2026/26, pemerintah daerah menegaskan pentingnya memperkuat nilai toleransi dan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat.
Dalam imbauan tersebut, terdapat tujuh poin utama yang menjadi perhatian bersama. Masyarakat diminta menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan menjaga sikap dan perilaku di ruang publik. Pada saat yang sama, warga juga diimbau menghormati umat Konghucu yang merayakan Imlek agar dapat menjalankan ibadah dan tradisi dengan aman serta nyaman.
Pemerintah juga menekankan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi provokatif, ujaran kebencian, maupun berita bohong yang berpotensi memecah belah persatuan.
Selain itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) didorong untuk terus mengintensifkan dialog dan mediasi guna mencegah potensi konflik. Warga juga diingatkan untuk tidak menyalakan petasan, mercun, atau kembang api saat pelaksanaan Salat Tarawih dan Tadarus demi menjaga kekhusyukan ibadah.
Imbauan tersebut turut menegaskan pentingnya mengedepankan musyawarah dan koordinasi apabila muncul persoalan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap momentum Ramadan dan Imlek dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi serta memperkuat semangat hidup berdampingan secara damai, sehingga daerah tetap dalam kondisi aman, tenteram, dan harmonis. (*)

