BPJS Ketenagakerjaan Dumai Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja di RS Awal Bros Bagan Batu
Beritariau.com, Rokan Hilir — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai melakukan kunjungan ke RS Awal Bros Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka memperkuat kerja sama layanan kesehatan bagi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meninjau langsung penanganan pasien kecelakaan kerja.
Kunjungan tersebut dihadiri Direktur RS Awal Bros Bagan Batu dr. Suri Putri Nandita, MARS, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Fadly Maulana beserta jajaran.
Salah satu agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah pembahasan perpanjangan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai dan RS Awal Bros Bagan Batu sebagai mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja.
"Kerja sama ini bertujuan memastikan keberlanjutan layanan medis bagi peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja," ujar Fadly, Selasa (13/1/2026).
Direktur RS Awal Bros Bagan Batu dr. Suri Putri Nandita menyampaikan komitmen rumah sakit sebagai mitra PLKK untuk memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Layanan tersebut mencakup penanganan awal, perawatan lanjutan, rehabilitasi, hingga dukungan pemulihan agar peserta dapat kembali bekerja, sesuai ketentuan program Jaminan Kecelakaan Kerja tanpa biaya tambahan," ungkap dr. Suri.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Fadly Maulana mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi peserta.
Dia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus berkolaborasi dengan seluruh mitra PLKK guna meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi pekerja.
Menurut Fadly, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan tenaga kerja yang tangguh, khususnya di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan manajemen RS Awal Bros Bagan Batu juga melakukan kunjungan langsung ke salah satu peserta dari sektor Bukan Penerima Upah yang tengah menjalani perawatan intensif di ICU akibat kecelakaan kerja.
Peserta tersebut diketahui merupakan seorang pedagang yang mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan pulang ke rumah.
"Kunjungan ini dinilai sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, seluruh biaya pengobatan peserta ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga dinyatakan sembuh," ujar Fadly.
Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, sehingga kepesertaan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi seluruh pekerja.
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan mengelola lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, yang mencakup peserta dari sektor Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia. (*)

