Izin Distributor Minuman Beralkohol Tak Diproses, Pelaku Usaha Keluhkan Disperindag Riau

Izin Distributor Minuman Beralkohol Tak Diproses, Pelaku Usaha Keluhkan Disperindag Riau

Foto ilustrasi perkantoran Gubernur Riau.

Beritariau.com, Pekanbaru – Sejumlah pelaku usaha distributor minuman beralkohol di Kota Pekanbaru, Riau, menyampaikan keluhan terkait belum diprosesnya rekomendasi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) yang mereka ajukan ke Pemerintah Provinsi Riau.

Salah satu pelaku usaha yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, hingga kini pengajuan rekomendasi SIUP-MB miliknya belum memperoleh tindak lanjut dari instansi teknis terkait, meskipun seluruh persyaratan administrasi telah disampaikan.

“Berdasarkan penjelasan yang kami terima secara lisan, permohonan tersebut belum dapat diproses. Kami diinformasikan bahwa terdapat pertimbangan moral dan keyakinan pribadi dari Kabid Perdagangan Disperindag Riau,” ujar pelaku usaha tersebut saat ditemui, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, izin yang diajukan merupakan perpanjangan izin usaha. Sebelumnya, perusahaan yang dikelolanya telah memiliki SIUP-MB dengan masa berlaku tiga tahun, namun izin tersebut telah berakhir.

“Karena izin lama sudah habis, sementara perpanjangan belum terbit, kondisi ini cukup berdampak pada keberlangsungan usaha kami,” katanya.

Pelaku usaha tersebut menyebutkan, usaha distribusi minuman beralkohol telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Gubernur Riau Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Regulasi tersebut mengatur ketentuan perizinan serta mekanisme pengawasan usaha minuman beralkohol di wilayah Provinsi Riau.

Ia menambahkan, hingga saat ini berkas permohonan SIUP-MB masih berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau dan belum dapat diproses lebih lanjut karena masih menunggu rekomendasi teknis dari organisasi perangkat daerah terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Riau belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. (*)