BPJS Ketenagakerjaan Duri Gandeng Agen BRILink untuk Permudah Pendaftaran dan Pembayaran Iuran

BPJS Ketenagakerjaan Duri Gandeng Agen BRILink untuk Permudah Pendaftaran dan Pembayaran Iuran

Beritariau.com, Duri – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri menjalin kerja sama dengan agen BRILink untuk mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran iuran bagi peserta, khususnya pekerja sektor informal dan UMKM. 

Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Bengkalis dan sekitarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, menyatakan bahwa sinergi dengan agen BRILink merupakan strategi untuk mendekatkan layanan pendaftaran dan pembayaran iuran kepada masyarakat pekerja sektor informal. 

"Dengan memanfaatkan jaringan luas agen BRILink, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mendaftar dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang," ujar Alwani, Rabu (4/6/2025).

Kerja sama ini memungkinkan peserta untuk mendaftar dan membayar iuran melalui agen BRILink yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk daerah pelosok. Hal ini sejalan dengan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan inklusi perlindungan sosial bagi seluruh pekerja yang ada di Indonesia.

Selain melalui agen BRILink, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan berbagai kanal pendaftaran dan pembayaran iuran lainnya, seperti aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), situs resmi http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta platform digital lainnya. Peserta dapat memilih kanal yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan mereka.

Alwani menambahkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan seluruh pekerja, termasuk sektor informal, mendapatkan perlindungan yang layak," tutupnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semakin banyak pekerja di wilayah Duri dan sekitarnya yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja mereka. (*)