Polisi Amankan Begal di Rohil, Begini ModusnyaÂ

Beritariau.com - Seorang begal berinisial JL (27) ditangkap polisi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku beraksi dengan modus pura-pura menumpang kepada korban yang mengendarai sepeda motor.
"Pelaku berpura-pura menumpang kepada korban bernama Rahmad Fikri (15). Pelaku meminta antar ke suatu tempat. Saat di perjalanan, pelaku minta berhenti dan membegal korban. Uang dan handphone korban dirampas," kata Andrian seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (9/11/2023).
Andrian mengatakan, begal tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rohil, Selasa (7/11/2023). Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku residivis kasus begal pada tahun 2017.
"Pelaku ini residivis kasus begal. Dulu JL membegal orang dengan diancam pakai celurit," ungkap Andrian.
"Aksi begal yang sekarang, pelaku mengancam korban pakai gunting," imbuhnya. Adrian menjelaskan, kasus begal yang kedua dilakukan JL pada Sabtu (4/11/2023).
Awalnya, korban keluar rumah dengan mengendarai sepeda hendak membeli paket internet. Setelah isi paket, korban kembali ke rumahnya di Jalan Sempurna, Kelurahan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko.
Saat di perjalanan pulang, tiba-tiba korban diberhentikan oleh pelaku dengan meminta antar ke suatu tempat.
"Korban bersedia mengantar pelaku. Namun, sesampainya di jalan buntu, pelaku meminta berhenti dan mematikan kendaraan korban dan mengambil kunci kontak," kata Andrian.
Pelaku, lanjut dia, memaksa korban turun dari sepeda motor sambil mengancam dengan gunting. Pelaku meminta uang. Karena merasa terancam, korban menyerahkan uang Rp 50.000.
Tidak sampai di situ, pelaku menggeledah saku celana korban dan mengambil handphone korban. Pelaku pun kabur.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,7 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Bangko. Berdasarkan laporan korban, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas mendapati rekaman CCTV yang menjadi petunjuk dalam penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku mengarah kepada JL.
"Petugas melakukan penangkapan terhadap JL. Saat itu, pelaku sedang tidur di rumahnya," sebut Andrian. Baca juga: 6 Pria Mengaku TNI Begal Penjual Mobil, Tepergok Saat Sekap Korban Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti 1 unit handphone, 1 helai baju yang digunakan pelaku saat beraksi dan 1 kotak handphone, dibawa ke Polsek Bangko untuk diproses hukum. (*)

