Tertangkap Tangan Lakukan Pungli, Kadiskes Kampar Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 85 JutaÂ

Ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar beserta Kepala Puskesmas Sibiruang Kampar tertangkap tangan (OTT) oleh Ditreskrimsus Polda Riau saat melakukan pungli.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebutkan, kedua orang tersebut ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana Pungli oleh beberapa Puskesmas di kabupaten di Kampar.
"Benar, telah diamankan Kadis Kesehatan Kampar ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang RA," ujarnya Sabtu (13/5/2023).
Nandang mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan pungutan liar diwilayah tersebut.
Selanjutnya, pihak Tim Subdit 3 Tipidkor mendapat laporan ada pungutan liar terhadap Kepala Puskesmas.
Oleh informasi itu, selanjutnya Tim Ditreskrimsus Polda Riau turun ke TKP dan mencari kebenaran info tersebut.
Usai dilakuian pemantauan, ternyata pungli tersebut sedang berlangsung.
"Pungli tersebut dilaksanakan RA kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar. Usai menerima uang, RA menuju rumah Kadis Kesehatan Kampar ZD," Jelasnya.
Tak ingin kehilangan kesempatan, tim membuntuti RA. Sesampainya di rumah ZD, RA memberikan uang yang diterimanya itu ke ZD," katanya.
Tanpa basa basi tim segera menangkap keduanya. Mereka berdua dibawa ke Polda Riau untuk interogasi lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan, pengumpulan uang yang dipungut kepada para Kepala Puskesmas dilakukan oleh Kadiskes Kampar, kemudian RA untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut. Uang tersebut sekitar Rp10 juta dan ada yang Rp5 juta.
"Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp85 juta dan bukti trasfer Rp15 juta," pungkasnya. (*)

