Aksinya Terekam CCTV Saat Mencuri Handphone, MI Ditangkap Polsek Bukit Raya

Aksinya Terekam CCTV Saat Mencuri Handphone, MI Ditangkap Polsek Bukit Raya

Tersangka MI alias Iqbal saat diamankan di Polsek Bukit Raya

Beritariau.com, Pekanbaru - Polisi menangkap salah satu pelaku tindak pidana pencurian. MI alias Iqbal berhasil ditangkap polisi pada hari Sabtu (6/05/2023).

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, pelaku diduga mengambil Hp milik KS di Kecamatan warga Bukit Raya sebagaimana dimaksud dalam pasal 184 KUHpidana.

Syafnil menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada Senin, (01/05/2023) lalu. Perbuatannya itu sempat terekam kamera CCTV yang terpasang disekitar TKP.

Diperkuat alat bukti dan keterangan saksi, kemudian tim Opsnal Polsek Bikit Raya melakukan pencarian terhadap pelaku berdasarkan LP/B/372/V/2023/SPKT/ Polsek Bukit Raya/Polresta Pekanbaru Polda Riau, tanggal 06 Mei 2023 atas nama pelapor Khadafi Sulaiman (33).

Tidak butuh lama, pelaku berhasil diamankan. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti Hp Android merk Sony Experia XZ3 warna hitam biru dari hasil curiannya.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka pernah terjerat kasus yang sama. MI merupakan mantan residivis yang baru saja menghirup udara segar sebelumnya.

"Benar, pelaku pernah residivis baru bebas dua bulan yang lalu. Saat ini pelaku telah diamankan," ujar Syafnil, Minggu (7/05/2023).

Saat ini pelaku digelandang ke Polsek Bukit Raya guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)