Aniaya Karyawan PT Reksa Finance Hingga Babak Belur, Debitur Dilaporkan ke Polda Riau

Reksa finance di Jalan Arifin Achmad
BeritaRiau.com, Pekanbaru - PT. Reksa Finance Cabang Pekanbaru melaporkan penganiayaan yang membuat sejumlah karyawan babak belur.
Penganiayaan itu dilakukan oleh oknum ormas serta salah satu debitur PT. Reksa Finance Cabang Pekanbaru yang berada di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Rotar Maratur Nainggolan, Kepala Cabang PT. Reksa Finance Pekanbaru mengatakan karena si debitur tidak terima dengan denda yang dimilikinya.
"Debitur ini tidak terima dengan denda karena keterlambatan pembayaran selama proses credit. Ia memang memiliki denda sebesar Rp.122.160.100 untuk 2 unit mobil Tronton," kata Rotar Maratur Nainggolan kepala cabang tersebut, Senin (13/03/2023).
Kata Rotar, debitur meminta agar dendanya dikecilkan sebesar 20 jt. Oleh permohonannya tersebut, pihak PT. Reksa Finance Pekanbaru pun melakukan pengajuan ke PT. Reksa Finance Jakarta yang bertempat di kantor pusat, karena kantor pusat yang mempunyai kewenangan dalam memutus terkait dengan permohonan debitur.
Lanjut Rotar lagi, debitur tidak mau menunggu lama, ia ingin mendapatkan BPKB-nya secepatnya sehingga debitur membawa sejumlah masa (oknum OKP) dan mengeroyok beberapa karyawan serta pengerusakan di kantor.
"Sebelum kejadian kami sudah coba untuk mencari win-win solusi, namun debitur dan oknum ormas tersebut tidak berkenan sehingga melakukan pengeroyokan kepada beberapa karyawan dan saya sendiri secara membabi buta," katanya.
Akibat penganiayaan itu pihaknya mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RS.
"Oknum ormas juga melakukan pengrusakan parah pada kantor Reksa Finance Cabang Pekanbaru, mereka memporak-porandakan porandakan seisi kantor mulai dari pintu masuk hingga peralatan kerja kantor seperti komputer, mesin fotocopy, kursi dan meja hingga dinding pembatas ruangan di kantor tersebut",ucap Rator lagi.
Tidak terima dengan kejadian itu, malamnya Rator pun melaporkan kejadian itu ke Polda Riau dengan laporan LP/B/97/III/SPKT/POLDA RIAU
"Kita sudah membuat laporan polisi di Polda Riau usai kejadian pada malam harinya. Dan kita sangat berharap pihak aparat penegak hukum khususnya Polda Riau segera menindaklanjuti laporan kita, seperti yang disampaikan Kapolda Riau sebelumnya dimedia beberapa waktu yang lalu bahwasanya tak ada tempat bagi pelaku kejahatan dan harus ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku", ucapnya penuh harap. (*)