RALAT: Pemilik Rumah di Pekanbaru Katakan Rumah Kontrakan Bukan Gudang Minyak Ilegal

RALAT: Pemilik Rumah di Pekanbaru Katakan Rumah Kontrakan Bukan Gudang Minyak Ilegal

Rumah Kontrakan Jalan Cemara Indah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru

Beritariau.com, Pekanbaru - Rumah komtrakan yang berada di Jalan Cemara Indah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, yang diketahui milik Edi, ternyata hanya untuk rumah kontrakan biasa.

Sebelumnya, dimuat di portal berita online beritariau.com, oknum polisi berinisial R diduga menjadi pembeking dalam kasus rumah kontrakan yang diduga jadi gudang minyak.

Berita itu tayang dan dimuat beritariau.com, "Gudang BBM Ilegal Berkedok Rumah Kontrakan di Pekanbaru Diduga Dibekingi Oknum Aparat" yang tayang, Sabtu (7/1/2023) kemarin.

"Saya tegaskan, dalam pemberitaan itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat dan membeking. Dan rumah itu hanya kontrakan biasa," kata R, dalam sebuah surat yang dikirim melalui awak media Beritariau.com, Selasa (10/1/2023).

Pemilik rumah dan oknum polisi inisial R tersebut menyatakan isi gudang itu hanya tempat pengisian air dan digunakan untuk kepentingan dalam beternak ikan lele.

Berita ini sekaligus meralat pemberitaan Beritariau.com sebelumnya dalam berita berjudul "Gudang BBM Ilegal Berkedok Rumah Kontrakan di Pekanbaru Diduga Dibekingi Oknum Aparat".

Redaksi Beritariau.com memohon maaf atas kesalahan penulisan berita tersebut. (*)

Terkait