Komisi III DPRD Gelar Rapat Terkait Dugaan Pungli TK Pembina 3, Kadisdik Kota Pekanbaru Tidak Hadir
Sekertaris Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, H. Muzailis SPd., MM
Beritariau.com, Pekanbaru - Kadisdik Kota Pekanbaru tak hadiri undangan rapat dengan Komisi III DPRD Pekanbaru terkait polemik dugaan pungli di TK Negeri Pembina 3, Selasa (10/1) pagi.
Agenda rapat seyogyanya dilaksanakan di ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Pekanbaru hari ini pukul 10.00 WIB ditunda.
Penundaan rapat tersebut dikarenakan Kadisdik berhalangan hadir.
Sekertaris Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru H Muzailis SPd MM mengatakan jika Komisi III minta dihadirkan Kadis.
"Pak Kadis lagi rapat dengan pak Walikota, dengan seluruh kepala OPD, kata Muzailis, Selasa (10/1).
Lanjutnya, sehingga rapat akan dijadwalkan ulang.
Senada, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos ketika dikonfirmasi awak media juga menyampaikan jika rapat tersebut ditunda.
Diketahui Surat undangan nomor HM 04/DPRD-2/0167/2023 oleh Komisi III ditanda tangani oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT.
Melalui Surat ini, Ginda meminta kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP untuk menugaskan Kadis dan beberapa undangan lainnya agar menghadiri rapat kerja ini.
Namun Acara Rapat Kerja dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengenai TK Negeri Pembina 3 Pekanbaru, Pra RKA-Tahun 2023 dan lain-lain dianggap perlu terpaksa harus ditunda.
Terakhir berdasarkan informasi yang beredar di beberapa portal berita online dan juga media masa jika Kepala Sekolah TK Negeri Pembina 3 Pekanbaru diduga telah melakukan pungli senilai Rp220.000 dari setiap orang tua siswa didik. (*)

