KPK Upayakan Pencegahan Korupsi Komoditas Pangan

KPK Upayakan Pencegahan Korupsi Komoditas Pangan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi keynote speaker pada Talkshow Neraca Komoditas dalam rangkaian acara LNSW FEST 2022 di Gedung Dhanapala Kemenkeu.

Beritariau.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi keynote speaker pada Talkshow Neraca Komoditas dalam rangkaian acara LNSW FEST 2022 di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta pada Selasa (30/5/2022).

Dalam paparannya, Ghufron menyampaikan, pihaknya mencatat adanya pelaku usaha dan penyelenggara negara melakukan tindak pidana korupsi diakibatkan tidak adanya transparansi tentang komoditas.

Ghufron mencontohkan, seperti kasus impor daging dan kasus impor gula yang ditangani KPK.

"Hal ini terjadi akibat belum adanya kejelasan di sektor komoditas nasional," ungkap Ghufron.

Selain itu, Ghufron juga menyoroti kepastian regulasi dan hal lain yang sangat dibutuhkan bagi semua pihak terkait.

"Produsen seperti petani dan nelayan, para pelaku perdagangan ekspor impor dan negara sebagai administrator yang memberikan izin ekspor impor maupun kebijakan-kebijakan baik fiskal dan moneter dalam kerangka mengontrol neraca komoditas di Indonesia ini," paparnya.

Lebih jauh jelas Ghufron, KPK melalui Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (STRANAS PK) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan melalui Lembaga Nasional Single Window (LNSW), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kementerian dan lembaga terkait lainnya telah berhasil mengembangkan salah satu sistem database nasional.

Kemudian, untuk data serta informasi yang menggambarkan sisi produksi dan sisi konsumsi dari beberapa komoditas ekspor dan impor Indonesia yang sangat penting sudah terangkum di dalamnya.

"Sistem database nasional ini disebut neraca komoditas, sistem data yang sangat komprehensif dan real time dari komoditas dengan menerbitkan tiga fungsi utama," ujar Ghufron.

Didalamnya, lanjut Ghufron, ada penerbitan persetujuan impor, penerbitan persetujuan ekspor dan juga sekaligus sebagai acuan data produksi dan konsumsi serta acuan untuk pengembangan industri nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga turut menjadi keynote speaker menjelaskan, data dari neraca komoditas akan menjadi referensi tunggal bagi pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor kepada para pelaku usaha.

"Neraca ini berlaku sebagai patokan yang dijadikan referensi untuk para pelaku usaha idalam memperoleh bahan baku dan bahan penolong yang dibutuhkan dalam menjalankan kegiatan usaha mereka," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, saat ini implementasi neraca komoditas baru mencakup 5 komoditas penting yaitu beras, gula, garam, daging lembu dan ikan. Komoditas itu, telah terstandarisasi di setiap lembaga dan kementerian terkait.

"Dengan neraca komoditas tidak perlu lagi ada rekomendasi teknis dari lembaga dan kementerian yang terkait dengan proses ekspor impor sehingga prosesnya lebih sederhana. Dan ini tentu mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menciptakan pelanggaran dan korupsi," paparnya.

Nurul Ghufron menambahkan, kedepan pihaknya berharap neraca komoditas ini mampu memberikan kepastian kebutuhan bangsa terhadap komoditas tersebut dan kepastian berapa tingkat produksinya.

"Jika terdapat gap antara supply dan demand kemudian kita bisa melakukan impor. Impor yang dilakukan pun jelas baik dari jumlahnya maupun dari waktunya. Dengan ini kita melindungi para penyelenggara negara agar tidak lagi mendapat bisikan atau godaan untuk disuap," harap Ghufron.***