77 Hari Bertugas Di Bumi Lancang Kuning

Irjen M Iqbal Raih Penghargaan "Presisi Award"

Irjen M Iqbal Raih Penghargaan "Presisi Award"

Ketua Lemkapi DR Edi Saputra Hasibuan SH MH.

Beritariau.com, Pekanbaru -  Kapolda Riau Riau Irjen Mohammad Iqbal mendapat penghargaan “Presisi Award” dari Lemkapi, diserahkan di Halaman Mapolda Riau, Rabu (16/3/2022).

Penghargaan itu diraih Irjen Iqbal, dalam waktu 77 hari setelah resmi menjabat pada tanggal 29 Desember 2021 kemarin.

Penyerahan penghargaan langsung diberikan DR Edi Saputra Hasibuan SH MH, selaku Ketua Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Edi mengatakan, keberhasilan Dirresnakoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur dan jajarannya berkat tekad Kapolda Riau yang memprioritaskan pemberantasan peredaran narkoba.

“Saya sengaja langsung datang dari Jakarta ke Pekanbaru untuk memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau dan jajaran atas kinerja yang ditunjukkan,” ujar Edi.

Dia mengaku, merasa kehormatan bisa hadir disini (Pekanbaru,red), setelah banyak memantau kinerja seluruh Polda di Indonesia termasuk khusus Polda Riau.

“Penghargaan ini diberikan atas kinerja Ditresnarkoba Polda Riau dibawah kepemimpinan Irjen Pol Muhammad Iqbal,” ujar Edi.

Edi menjelaskan, pemberian penghargaan melalui penilaian data pengungkapan narkoba se-Indonesia dan Polda Riau, tiada hari tanpa melakukan penangkapan.

“Hasil penilaian Polda Riau adalah salah satu Polda terbaik dalam menangani narkoba, dan dalam 77 hari kerja Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal mencatatkan hasil yang luar biasa,” kata Edi.

Sebagai informasi sekitar lebih kurang 201 kg sabu telah diungkap Polda dan jajaran saat Irjen Iqbal yang baru menjabat 77 hari bertugas.

Harapannya, dimasa 100 hari bertugas Irjen Iqbal semakin baik kedepannya hingga 1 tahun kepemimpinannya.

Edi mengatakan, penghargaan “Presisi Award” sebagai bentuk apresiasi masyarakat kepada Kapolda Riau dan jajaran mewujudkan Polri Presisi yang di gagas oleh bapak Kapolri.

“Kami berharap kepemimpinan Irjen Moh Iqbal, terus meningkatkan dan tidak hanya berhenti disini, tetapi terus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat agar masyarakat Riau terhindar dari bahaya narkoba,” harap Edi.***