Alamak! Ruang Dekan Fisip Unri Digaris Polisi
Penyidik menyegel kantor dekan fisip Unri.
Beritariau.com, Pekanbaru - Pengusutan laporan pelecehan yang dilakukan oknum Dekan Fisipol Unri, SH masih berlanjut. Baru-baru ini penyidik melakukan penyegelan di ruang pembimbing mahasiswi inisial L tersebut.
Pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait penyegelan ini membenarkannya. Tindakan ini dilakukan pada Rabu (10/11/2021) malam.
"Iya benar, kantor dekan fisip di segel penyidik," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (11/11/2021).
Sunarto menjelaskan tindakan penyegelan dilakukan untuk memperlancar penyidikan, karena kantor tersebut tempat terjadinya dugaan pelecehan terhadap korban.
"Untuk kepentingan penyidikan," ujar Perwira bunga tiga ini.
Kasus ini juga sebut dia, sudah pada tahapan penyidikan. Namun meski begitu, status SH saat ini masih menyandang terlapor.
"Perkaranya juga sudah tahap penyidikan," jelas Sunarto.
Dekan Fisipol Unri, SH ini tersangkut perkara hukum. Setelah adanya pengakuan pelecehan seksual seorang mahasiswi inisial L, yang viral berdurasi 13 menit 26 detik di Instagram @Komahi Ur.
Dalam video itu, L memperkenalkan diri sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional, Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018.
Korban dalam video itu mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dekan Fisip Syafriharto, yang juga sekaligus dosen pembimbingnya.
Pengalaman itu dikatakan L, terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/2021), sekitar pukul 12.30 WIB.
"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafriharto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang i love you kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," akui mahasiswi berinisial L, Jumat (5/11/2021).
Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan. Namun, korban mengaku Dekan meremas pundaknya dan mendekatkan badannya kepada korban.
"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala. Tapi Bapak Syafriharto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," tutur L.
Seketika L mengaku badannya lemas dan ketakutan dan spontan mendorong tubuh terduga pelaku.
"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau. Saya langsung keluar dari ruang dekan dan keluar dari kampus dalam kondisi ketakutan. Saya merasa sangat dilecehkan Bapak Syafriharto. Saya merasa trauma berat," ungkapnya.
Usai kejadian itu, korban menghubungi seorang dosen meminta untuk didampingi menemui kepala jurusan.
Korban berharap kepala jurusan mengganti dosen pembimbing skripsi, yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh itu.
"Saya sudah berusaha meminta keadilan, tapi tidak dapat. Saya minta pertanggungjawaban dari perbuatan Bapak Syafriharto. Saya trauma berat," kata korban.***

