Diperiksa Enam Jam, Dekan Terduga Pelaku Pelecehan Bungkam

Diperiksa Enam Jam, Dekan Terduga Pelaku Pelecehan Bungkam

Oknum Dekan Fisipol Unri, usai menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolda Riau.

Beritariau.com, Pekanbaru - Oknum Dekan Fisipol Unri inisial SH, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial L, akhirnya diperiksa penyidik Unit Perempuan dan anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Rabu (10/11/2021).

Namun, saat selesai menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam, tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya.

Didampingi penasehat hukumnya, SH enggan memberikan pernyataan. Sambil menelepon seseorang dan berjalan menuju kendaraannya, terlapor tidak menggubris pertanyaan awak media, sejak keluar ruang penyidik. 

Hingga sampai ke kendaraannya, SH terlihat sibuk berkomunikasi dengan seseorang yang dipanggilnya dengan sebutan "Abang". "Ini baru saja keluar ruang pemeriksaan bang," katanya, sambil berjalan menuju kendaraannya.

Sementara itu, terkait perjalanan penanganan laporan mahasiswi inisial L, yang merupakan diduga korbannya. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, sudah ada 6 orang saksi yang telah dimintai keterangannya.

Para saksi kata pria akrab disapa Narto ini, merupakan saksi korban, keluarga korban dan pihak kampus

"Perkembangan penyelidikan ada 6 saksi sudah yang sudah dimintai keterangannya," jelas Sunarto.

Menurut Narto, selain enam saksi, penyidik juga sudah mengantongi alat bukti terkait laporan dugaan pelecehan seksual ini. 

"Alat bukti sudah kita kantongi, tapi maaf tidak bisa disampaikan. Karena masih konsumsi penyidik,” beber Narto.

Sebelumnya, viralnya video berdurasi sekitar 13 menit 26 detik yang diunggah @Komahi_ur, dengan cover judul “Sexual In Fisip”, pada Kamis (04/11/2021) siang.

Dalam postingannya, akun @komahi_ur turut memberikan narasi : "Baru beberapa hari setelah Permendikbud nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi ditetapkan, salah seorang teman kami justru dilecehkan secara seksual. Kejadian ini membuat kami marah, geram dan harus mendampingi korban/penyintas, seorang Mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fisip UNRI,".

Tampak dalam video itu, sosok mahasiswi mengaku mendapat pelecehan seksual dari oknum dosen pembimbingnya yang juga sekaligus pejabat Dekan Fisip Unri.

Untuk melindungi korban, wajah mahasiswi tersebut di blur dan memperkenalkan diri sedang berkuliah di Jurusan HI Fisipol angkatan tahun 2018.

Inisial korban yang belakangan diketahui berinisial L itu, mengaku mengalami pelecehan terjadi pada 27 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB. Setelah hendak pulang dari ruangan Dekan bernama Syafri Harto, untuk keperluan bimbingan proposal skripsi. 

“Saat itu, hanya kami berdua diruangan,” ungkap L.

Setelah berada di ruangan Dekan Fisipol itu, L mengaku Syafri Harto malah bertanya bukan seputar Proposal Skripsi, namun terkait kehidupan pribadi (personal life). Justru, dalam proses bimbingan proposal itu, Syafri Harto, mengucapkan kata-kata yang tidak pantas seperti 'i love you' kepada korban.

Selanjutnya, ketika permisi pulang, Syafri Harto, lanjut korban mulai bertingkah aneh. "Saat saya ingin berpamitan. Beliau langsung menggenggam kedua bahu saya, mendekatkan badannya kepada diri saya. Langsung beliau menggengam kepala saya dengan kedua tangannya. Setelah itu dia mencium pipi sebelah kiri saya dan mencium kening saya. Saya sangat merasa ketakutan dan saya langsung menundukkan kepala saya. Namun bapak Syafri Harto segera mendongakkan kepala saya dan dia berkata 'Mana Bibir..? Mana Bibir..?" tutur L.

Atas sikap dosen pembimbingnya itu, korban mengaku merasa terhina dan terkejut dengan sikap yang diluar dugaan oknum dosennya tersebut.

"Saya merasa ketakutan. Namun ketika saya mendorong dan dia mengatakan 'Ya udah kalau tidak mau'," sambung L.

Setelah dilepaskan, L mengatakan, saat itu tubuhnya bergetar, ketakutan dan merasa dilecehkan. Ia langsung buru-buru meninggalkan ruangan Dekan dan meninggalkan Kampus. 

Setelah peristiwa diruangan dekan itu, korban mengatakan, sempat meminta meminta perlindungan kepada para oknum Dosen. Namun, malah diarahkan untuk berdamai.

“Beberapa hari setelah kejadian tersebut, saya menghubungi salah satu dosen jurusan HI dengan tujuan untuk menemani dirinya menemui Ketua Jurusan. Namun, oknum dosen tersebut mencoba merayu agar tidak mengadu ke Ketua Jurusan. Bahkan, ketika hampir sampai ke rumah Ketua Jurusan, oknum dosen tersebut secara aktif mengajak korban untuk bertemu dahulu di salah satu kedai kopi,” jelas L.

Selain itu, kata korban, oknum dosen tersebut malah mengancam dirinya agar mengurungkan niat melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua Jurusan. Dengan mengatakan, “jka ini terungkap, pak Syafri Harto akan bercerai dengan istrinya,” tutur korban menirukan perkataan Oknum Dosen tersebut.***