Ngaku cuma 1 ruang Rapat, acara Pemko Pekanbaru tetap di Hotel

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar acara pemerintahan tak dilakukan di hotel tampaknya sulit diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Menurut kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, Senin (24/11/14) di bukan pada setujui atau tidak setuju.
"Kita pada prinsipsnya bukan setuju atau tak setuju, menurut penjelasan Menteri dan Wakil Presiden kita lihat konteksnya. Kalau di Pekanbaru ini tak boleh dihotel, di mesjid aja lagi. Kita tak punya ruangan yang resprentatif, kita cuma punya satu," kata Rozie.
Penggunaan aula hotel sebagai tempat acara Pemko, diakui Rozie, bukan sebagai bentuk tidak taat dengan istruksi. Rozie mengaku memilih kata"tidak latah" yang terdapat pada instruksi itu.
"Artinya ketika kebijakan itu turun, tak serta merta langsung kita ikuti. Intinya dari Pusat tidak memperbolehkan acara yang mewah-mewah," ungkap Rozie.
Diakuinya, nilai yang terkandung didalam instruksi itu adalah efisiensi dalam menggunakan anggaran. Membuat acara-acara di hotel bukan lah bentuk kemewahan tapi nilai kebutuhan.
"Janganlah pula hotel bintang 5, kalau bisa tempat lain," tukasnya. [mar]

