Syahrial Abdi: Pengelolaan Gambut dari Hulu ke Hilir Jadi Terobosan Cerdas

Syahrial Abdi: Pengelolaan Gambut dari Hulu ke Hilir Jadi Terobosan Cerdas

Beritariau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menilai perubahan pendekatan kebijakan dari restorasi menuju pengelolaan gambut dan mangrove secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, saat menghadiri International Conference on Peatland Research & Innovation 2026 di Integrated Classroom Universitas Riau, Pekanbaru, Sabtu (31/10/2026).

Menurut Syahrial, transformasi kelembagaan dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menjadi Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) merupakan perubahan arah kebijakan yang tepat. Pergeseran tersebut tidak hanya menyangkut nomenklatur, tetapi juga memperluas orientasi kerja dalam menjaga ekosistem gambut dan mangrove secara berkelanjutan.

"Dari Badan Restorasi ke Badan Pengelola, dari yang kemarin merestorasi, hari ini sudah didefinisikan mengelola dari hulu ke hilir, dari asal sampai ke hasil dan kemudian keberlanjutannya. Itu sebuah pilihan kata yang menurut kami sangat cerdas dan sangat peduli untuk kelangsungan masa depan," ujar Syahrial.

Ia menjelaskan, pengelolaan gambut tidak dapat dilakukan secara parsial atau hanya berfokus pada satu titik kawasan. Penataan bentang hidrologis harus menjadi perhatian utama karena setiap wilayah dalam satu kesatuan ekosistem gambut saling terhubung.

Dengan demikian, perbaikan tata air di suatu kawasan akan berpengaruh terhadap kondisi wilayah lainnya. Pendekatan terpadu dari hulu hingga hilir dinilai penting untuk memastikan upaya perlindungan dan pengelolaan gambut memberikan dampak yang lebih luas.

Syahrial berharap konferensi internasional tersebut tidak hanya menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan hasil penelitian, tetapi juga menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan secara konkret.

Rekomendasi ilmiah yang dihasilkan diharapkan dapat dikolaborasikan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat tata kelola gambut dan mangrove di Riau.

Sebelumnya, pada 30 September 2026, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau juga telah melakukan peninjauan lapangan terhadap lokasi restorasi gambut di Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Pangdam, Gubernur Riau, Kapolda, Menteri Pertanahan, serta kalangan akademisi Universitas Riau. Peninjauan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan melihat langsung kondisi pengelolaan kawasan gambut.

Sinergi lintas sektor tersebut dinilai perlu terus diperkuat. Pemerintah, menurut Syahrial, membutuhkan dukungan riset dan kajian akademis agar kebijakan yang dirumuskan tidak hanya tepat secara konsep, tetapi juga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Pemprov Riau berharap penguatan kelembagaan BPGMN dapat mendorong pengelolaan gambut dan mangrove yang lebih terarah. Konsistensi menjaga kawasan, memperbaiki tata air, serta memperkuat kolaborasi menjadi bagian penting dalam mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga ekosistem Riau bagi generasi mendatang. (*)