Oalah! Pelajar SMA di Rohil diperkosa di ruang SD

ilustrasi

Beritariau.com, Rohil‎ - Riki (19), warga Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), memperkosa seorang pelajar SMA di ruang kelas salah satu Sekolah Dasar (SD) di daerah itu. Korban pencabulan ini masih berusia 16 tahun yang tinggal bersama orangtuanya.

"Kasus pencabulan ini diketahui setelah ayahnya pulang dari undangan pernikahan kerabatnya. Tiba-tiba, dia melihat anaknya menangis di sekolah itu," kata Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis, Rabu (13/09/17).

Dijelaskan, Hendri, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (09/09/17). Saat ditanya ayahnya, korban mengaku telah diperkosa temannya, Riki.

Betapa kagetnya sang ayah mendengar pengakuan dari anak gadisnya itu. Selanjutnya, ayah korban langsung menghubungi Ketua RT setempat. Bersama sejumlah warga, mereka lantas mencari Riki.

Tapi malam itu tidak ditemukan. Korban didampingi orangtuanya pun  langsung melapor ke Polsek Panipahan.

Berdasarkan laporan korban, bersama keluarganya, keesokan harinya pelaku langsung ditangkap, pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 wib.

Saat ini, Riki ditahan untuk mempertanggung-jawabkan perbuatan cabulnya terhadap korban secara paksa tersebut. [red]‎