Kutip uang Napi untuk kredit mobil & foya-foya, eks Kepala Keamanan Rutan Pekanbaru digiring ke sel

Kutip uang Napi untuk kredit mobil & foya-foya, eks Kepala Keamanan Rutan Pekanbaru digiring ke sel

Ilustrasi (Ant)

Beritariau.com, Pekanbaru - Kasus yang menjadi pemicu kejadian kaburnya 478 tahanan dan narapidana dari Rutan Sialang Bungkuk pada awal Mei 2017 lalu yakni pungutan liar, ada perkembangan terbaru. Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau melimpahkannya ke Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (12/09/2017).

Kejatipun langsung menahan tiga orang tersangka ke rutan tempatnya bekerja dulu."Hari ini dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk dilakukan penahanan dan tahap penuntutannya," ujar Kepala Seksi Penuntutan Kejati Riau, Lexy Patarani.

Ketiga tersangka itu atas nama Taufik selaku eks Kepala Pengamanan Rutan dan dua orang stafnya Ripo dan Kurniawan. Mereka diduga telah melakukan pungli terhadap para tahanan dan narapidana di Rutan dengan modus meminta biaya pemindahan dari sel pengamanan pengenalan lingkungan (mapelaling) ke sel yang lebih layak.

Mantan Kepala Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk, Taufik selain menjadi tersangka atas dugaan pungli juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Taufik ada TPPU karena ada barang bukti mobil Honda Jazz warna putih yang diduga dari uang hasil pungli," kata Lexy.

Selain itu, Lexy mengungkapkan TPPU dilakukan dengan membeli mobil itu secara kredit. Selain itu, uang pungli juga diduga digunakan untuk berfoya-foya ke Jakarta, untuk makan dan ke tempat hiburan.

"Yang lain habis pakai untuk kebutuhan ke Jakarta, foya-foya, makan-makan, dan untuk main billiard," ungkapnya.

Lexy mengungkapkan bahwa ketiga tersangka juga sempat memohon agar tempat penahanan dipindahkan dari Rutan Sialang Bungkuk tersebut. Hal itu karena ketiganya melakukan pungli di sana dan ditakutkan akan ada dendam dari para tahanan yang menjadi korban pungli tersebut.

"Jadi untuk pastinya dia tetap ditaruh di Sialang Bungkuk. Memang ada permohonan pindah Rutan. Tapi hal itu kita serahkan ke pihak Rutan," ucapnya.[bas]