Diduga Mark Up Anggaran
Demo: periksa Kadis PU Riau & 3 kontraktor proyek Jembatan di Kampar!

UNJUKRASA KASUS KORUPSI - Massa IPM-HRR Mendengarkan Penjelasan Kepolisian Usai Menyampaikan Aspirasi Kasus Dugaan Korupsi Jembatan di Kampar | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Belasan massa menamakan Ikatan Pemuda Mahasiswa Harapan Rakyat Riau (IPM-HRR), Selasa (12/09/17) siang, berunjukrasa di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Mereka mendesak aparat hukum termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut tuntas dugaan korupsi Pembangunan Jembatan Desa Pangkalan Baru-Buluh Nipis di Kabupaten Kampar, yang diduga menyimpang dan menyebabkan kerugian uang negara miliaran rupiah.
Selain mengusut di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau, IPM-HRR juga mendesak penegak hukum memeriksa 3 (tiga) perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek itu.
"Kami minta Bapak Kapolda Riau segera memanggil Kepala Dinas PU Riau dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Red) pembangunan jembatan Jembatan Desa Pangkalan Baru-Buluh Nipis," teriak
Koordinator Lapangan (Korlap) IPM-HRR, Purnama dalam pernyataan sikapnya.
Dijelaskannya, saat ini, proyek Dinas PUPR Riau, sarat dengan penyelewengan dan diduga kuat telah terjadi praktik korupsi 'kongkalikong' berupa penggelembungan biaya atau 'mark-up'.
Diuraikannya, proyek jembatan itu, berawal pada tahun 2014. Saat itu, dianggarkan sebesar Rp3.053.625.375, yang dikerjakan oleh PT Bena Nagohi.
Lalu tahun 2015, dianggarkan lagi senilai Rp4.691.830.507, dengan kontraktor pemenang yaitu PT Sinta Lestari.
"Anehnya, tahun 2016 lalu, kembali dianggarkan sebesar Rp8.686.192.255, yang dimenangkan oleh PT Fatma Nusa Mulia," ujar Purnama.
"Diduga ada 'mark up' dan 'kong kalikong' sehingga proyek itu tak selesai," sambungnya.
Purnama berharap, penyidik Polda dan Kejati Riau segera mengusut kasus ini dan emanggil pihak pihak yang terlibat. Terutama pihak Kepala Dinas PU, PPTK dan pimpinan ketiga kontraktor atau rekanan tersebut. [red]

