Marwas Dt. Bosau Dinobatkan Jadi Ketua LAK Kampar 2026–2031

Marwas Dt. Bosau Dinobatkan Jadi Ketua LAK Kampar 2026–2031

Beritariau.com, BANGKINANG – Marwas Dt. Bosau resmi dinobatkan sebagai Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) periode 2026–2031. Penobatan dilakukan langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar melalui prosesi adat di Balai Adat Kampar, Bangkinang, Ahad (8/11/2026).

Prosesi berlangsung khidmat dengan tradisi Basiacuong oleh para Ninik Mamak, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, pemasangan keris oleh Nasrul Dt. Ajo Dubalai, serta pemasangan selempang oleh Bupati Kampar. Peletakan Detau di kepala Marwas menjadi simbol pengesahan dan amanah kepemimpinan adat.

Dalam sambutannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa jabatan Ketua LAK bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan amanah besar untuk menjaga kehormatan dan kelestarian adat istiadat Kampar.

Menurutnya, pemangku adat harus menjadi teladan, pelindung, sekaligus tempat masyarakat dan anak kemenakan meminta nasihat.

"Menjadi pemangku adat berarti siap menjadi payung tempat berteduh kala hujan, menjadi tempat berlindung kala panas, serta menjadi suluh yang menerangi anak kemenakan," tegasnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga adat di tengah perkembangan zaman. Generasi muda harus mengenal budaya sendiri, menghormati Ninik Mamak, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi berikutnya.

Ia turut menekankan pentingnya falsafah Tali Bapilin Tigo, Tigo Tungku Sajarangan, yang mencerminkan sinergi antara pemerintah, alim ulama, dan Ninik Mamak dalam membangun daerah.

Ahmad Yuzar berharap LAK di bawah kepemimpinan Marwas Dt. Bosau dapat menjadi mitra strategis pemerintah, memperkuat persatuan antarkenegerian, membina anak kemenakan, serta menjaga keharmonisan masyarakat.

Penobatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat, Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, tokoh masyarakat Riau Saleh Djasit, Penasehat LAK Jefry Noer, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para Ninik Mamak, serta sejumlah undangan lainnya.

Kepemimpinan baru LAK Kampar diharapkan semakin memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga marwah dan identitas masyarakat Kampar yang berpegang pada falsafah Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah. (*)