37 Pohon Terdampak Pelebaran Jalan, DLHK Pekanbaru Pastikan Penghijauan Kembali

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra
Beritariau.com, Pekanbaru -- Pelebaran sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru tidak akan dibiarkan menghilangkan ruang hijau. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memastikan kawasan yang terdampak proyek pelebaran jalan akan kembali dihijaukan setelah pekerjaan rampung.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah untuk memastikan penghijauan kembali dilakukan di sejumlah lokasi yang terdampak pembangunan.
Ruas jalan yang terdampak pelebaran antara lain Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan HR Soebrantas. Proyek pelebaran sejumlah ruas tersebut dikerjakan Pemerintah Provinsi Riau.
“Setelah pelebaran jalan itu selesai, maka kami meminta pohon kepada pemprov agar ada penanaman kembali di kawasan terdampak pelebaran jalan,” tegas Reza, Sabtu (19/9/2026).
37 Pohon Dipindahkan Secara Bertahap
Reza menjelaskan, sedikitnya 37 batang pohon terdampak pekerjaan pelebaran jalan tersebut. Pohon-pohon itu terdiri dari berbagai jenis, di antaranya mahoni, ketapang, kayu putih dan palm.
Namun, seluruh pohon tidak langsung dipindahkan dalam waktu bersamaan. Proses pemindahan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi di lapangan dan tahapan pekerjaan pelebaran jalan.
“Proses pemindahannya berlangsung secara bertahap, memang belum semua kita pindah,” ujarnya.
DLHK Pekanbaru turut membantu proses pemindahan pohon dari lokasi yang terdampak pelebaran. Pohon yang masih memungkinkan untuk dipindahkan kemudian ditempatkan di sejumlah kawasan yang membutuhkan penghijauan.
Beberapa lokasi yang menjadi tempat pemindahan antara lain Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya, kawasan sekitar Stadion Utama Riau serta sejumlah lokasi lainnya.
Pemindahan Pohon Tidak Dilakukan Sembarangan
Reza menegaskan, pohon yang dipindahkan tetap mendapatkan perawatan agar dapat tumbuh kembali di lokasi baru. Proses pemindahan pun tidak dilakukan dengan cara mencabut pohon secara langsung.
Menurutnya, kondisi pohon dan lokasi menjadi bagian yang diperhatikan sebelum proses pemindahan dilakukan. DLHK juga memastikan langkah tersebut melalui kajian sehingga keberadaan pohon tetap diperhitungkan dalam pembangunan infrastruktur.
“Kami selalu memastikan pemindahan pohon ini berjalan dengan baik, apalagi kita mendukung program Green City sesuai arahan Wako Pekanbaru,” paparnya.
Ia menambahkan, pemerintah kota tidak ingin pemindahan pohon dilakukan secara sembarangan tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan.
Kajian diperlukan untuk menentukan pohon mana yang dapat dipindahkan, bagaimana proses pemindahannya, serta lokasi yang tepat untuk penanaman kembali.
Pelebaran Jalan Tetap Diimbangi Penghijauan
DLHK Pekanbaru memastikan pembangunan infrastruktur dan upaya menjaga lingkungan tetap berjalan beriringan. Pelebaran jalan memang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, namun aspek penghijauan juga harus tetap menjadi perhatian.
Karena itu, setelah pekerjaan pelebaran jalan selesai, DLHK mendorong adanya penanaman pohon kembali di kawasan terdampak. Langkah tersebut diharapkan menjaga keberadaan ruang hijau sekaligus mempertahankan kawasan perkotaan agar tetap asri.
Dengan demikian, pelebaran jalan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas dan konektivitas jalan, tetapi juga tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan Kota Pekanbaru. (*)

