Percepat Listrik Desa Terisolir, Wabup Misharti Usulkan 555 Titik Pemasangan Baru

Percepat Listrik Desa Terisolir, Wabup Misharti Usulkan 555 Titik Pemasangan Baru

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kabupaten Kampar terus mendorong percepatan pemerataan akses listrik hingga ke desa-desa terisolir. Upaya tersebut diperkuat melalui sinkronisasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) bersama Pemerintah Provinsi Riau dan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau.

Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., menghadiri rapat sinkronisasi usulan lokasi Program Lisdes, fasilitasi penyiapan lahan, serta penyelesaian perizinan yang digelar di Kantor PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau, Pekanbaru, Rabu (16/9/2026).

Dalam agenda tersebut, Pemkab Kampar menyerahkan usulan 555 titik pemasangan baru yang telah diajukan sesuai prosedur tata kelola yang berlaku.

Misharti didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kampar Drs. Muhammad, M.Si., serta Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kampar Irwan, AR., S.Pi.

Rapat koordinasi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. H. Syahrial Abdi, A.P., M.Si. Turut hadir General Manager PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau Didik Wicaksono, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ismon Diando Simatupang, S.T., M.T., para bupati dan wakil bupati se-Riau atau yang mewakili, serta jajaran senior manager dan manager PLN UP3.

Dalam paparannya, Misharti turut menyampaikan persoalan penataan kawasan strategis Candi Muara Takus yang saat ini tengah dilakukan Pemkab Kampar. Kawasan cagar budaya tersebut memiliki luas zonasi sekitar 136,6 hektare dan membutuhkan proses identifikasi ulang aset serta penyelarasan tata ruang secara terpadu.

Menurut Misharti, kawasan strategis Candi Muara Takus berada berdampingan dengan zona infrastruktur PLTA Koto Panjang milik PLN. Kondisi tersebut membuat koordinasi lintas sektor menjadi penting agar pengembangan kawasan dapat berjalan sesuai ketentuan.

"Kawasan strategis Candi Muara Takus berada berdampingan dengan zona infrastruktur PLTA Koto Panjang milik PLN. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan penyelarasan tata ruang yang tepat agar pengembangan kedua wilayah ini berjalan optimal tanpa melanggar batasan hukum yang berlaku," ujar Misharti.

Selain persoalan zonasi kawasan cagar budaya, Wabup juga menyampaikan kondisi jaringan listrik menuju sejumlah desa terisolir yang melintasi kawasan hutan dan aliran sungai.

Salah satunya jalur jaringan listrik yang menyusuri kawasan Sungai Subayang, mulai dari Desa Tanjung Belit, Muara Bio di Kecamatan Kampar Kiri Hulu hingga Pangkalan Serai. Jalur tersebut menghadapi kendala regulasi karena berada di kawasan yang membutuhkan mekanisme khusus dalam pembangunan infrastruktur.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, PLN perlu menempuh mekanisme pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan melalui amandemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Balai Besar KSDA Riau.

Misharti menjelaskan, proses konstruksi pada wilayah konservasi membutuhkan pengawasan ketat serta evaluasi koridor secara berkala. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara terukur agar pembangunan jaringan listrik tetap berjalan sekaligus memperhatikan ketentuan kawasan konservasi.

Pemkab Kampar berharap sinergi bersama Pemprov Riau, BKSDA Riau dan PLN dapat mempercepat penyelesaian berbagai hambatan, baik terkait perizinan, penyiapan lahan maupun kondisi geografis.

Percepatan tersebut diharapkan membuka akses listrik bagi masyarakat di wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal sekaligus mendukung terwujudnya program Riau Terang dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan di Kabupaten Kampar. (*)