Setahun Dilarang Tangkap Ikan

Warga Tanjung Belit Kini Panen Bersama, Bupati Kampar: Alam Harus Dijaga

Warga Tanjung Belit Kini Panen Bersama, Bupati Kampar: Alam Harus Dijaga

Beritariau.com, Tanjung Belit -- Tradisi Mancokau Ikan di kawasan Lubuk Larangan Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, kembali digelar, Sabtu (5/9/2026).

Bukan sekadar tradisi menangkap ikan, kegiatan tersebut menjadi bukti kuat bagaimana masyarakat menjaga alam melalui aturan adat yang diwariskan turun-temurun.

Kawasan sungai yang ditetapkan sebagai Lubuk Larangan tidak boleh dieksploitasi secara sembarangan. Masyarakat mematuhi aturan adat dengan memberikan waktu bagi ikan untuk berkembang biak hingga tiba masa yang telah ditentukan untuk melakukan panen bersama.

Setelah masa larangan berakhir, warga kemudian turun ke sungai dalam tradisi Mancokau Ikan. Suasana penuh kegembiraan pun terlihat ketika masyarakat bersama-sama memanfaatkan hasil sungai yang selama ini mereka jaga.

Alam Dijaga, Ikan Dipanen Bersama

Di tengah perkembangan zaman, masyarakat Tanjung Belit tetap mempertahankan Lubuk Larangan sebagai warisan leluhur.

Tradisi ini mengajarkan bahwa sungai dan sumber daya alam bukan sekadar sesuatu yang bisa diambil sesuka hati. Alam merupakan amanah yang harus dijaga agar tetap memberikan manfaat, bukan hanya untuk masyarakat saat ini, tetapi juga generasi berikutnya.

Dengan tidak menangkap ikan selama masa tertentu, populasi ikan memiliki kesempatan untuk berkembang. Ketika masa panen tiba, masyarakat kembali mengambil hasilnya secara bersama-sama.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengapresiasi masyarakat Tanjung Belit yang hingga kini konsisten menjaga tradisi tersebut.

“Ini adalah kearifan lokal yang sangat luar biasa. Masyarakat mampu menjaga alam, khususnya kelestarian ikan dan ekosistem sungai, melalui aturan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun,” ujar Ahmad Yuzar.

Menurutnya, Lubuk Larangan menjadi contoh nyata bahwa pelestarian lingkungan bisa tumbuh dari kesadaran masyarakat dan kekuatan adat.

Ia menilai masyarakat Tanjung Belit telah menunjukkan adanya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan upaya menjaga kelestariannya.

Jangan Sampai Hilang Ditelan Zaman

Ahmad Yuzar mengingatkan agar tradisi tersebut tidak hilang seiring perkembangan zaman.

“Yang paling penting adalah bagaimana tradisi ini terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Jangan sampai perkembangan zaman membuat nilai-nilai kearifan lokal seperti ini hilang,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat menjadikan Lubuk Larangan sebagai contoh dalam menjaga lingkungan secara bersama-sama.

“Kalau alam kita jaga, alam juga akan memberikan manfaat kepada kita. Inilah nilai yang terkandung dalam Lubuk Larangan. Ada kesabaran, kebersamaan, kepatuhan terhadap aturan dan rasa tanggung jawab terhadap generasi yang akan datang,” ungkapnya.

Menurut Bupati, tradisi Mancokau Ikan juga memiliki nilai pendidikan yang penting bagi generasi muda. Karena itu, kegiatan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi ruang untuk mengenalkan pentingnya menjaga sungai, ikan dan lingkungan.

Warisan Leluhur untuk Anak Cucu

Di balik riuh masyarakat saat menangkap ikan, tersimpan pesan penting tentang bagaimana manusia memperlakukan alam.

Masyarakat Tanjung Belit menunjukkan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tetap dapat dilakukan tanpa mengorbankan kelestariannya. Kuncinya adalah kesabaran, kepatuhan terhadap aturan adat dan kesadaran untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Tradisi Lubuk Larangan Tanjung Belit pun menjadi bukti bahwa adat dan kecintaan terhadap alam dapat berjalan beriringan.

Sebuah warisan leluhur yang terlihat sederhana, namun memiliki makna besar bagi kelestarian lingkungan sekaligus kehidupan masyarakat di masa depan.

“Alam dijaga bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk diwariskan kepada anak cucu,” tutup Bupati Kampar Ahmad Yuzar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Pariwisata Afdal, ST., MT., Kepala Dinas Perikanan Zulfahmi, Kepala Bapenda Zamhur, ST., MT., Kepala Dinas Pertanian Nurilahi Ali, Ketua Baznas Kampar Arizon, SE., Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar beserta Forkopimcam, para kepala bagian di lingkungan Setda Kampar, serta Kepala Desa Tanjung Belit Efri Desmi. (*)