BKSDA Jambi Rehabilitasi Lima Orangutan Hasil Penyelamatan dari Riau dan Sumut

Beritariau.com, Jambi – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi merehabilitasi lima Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang sebelumnya diselamatkan dari wilayah Riau dan Sumatera Utara (Sumut).
Kelima satwa dilindungi tersebut kini menjalani proses rehabilitasi di stasiun Open Orangutan Sanctuary (OOS) yang berada di kawasan Danau Alo, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Kepala BKSDA Jambi Himawan Sasongko mengatakan, kelima orangutan tersebut telah berada di lokasi rehabilitasi selama sekitar satu pekan dan saat ini masih menjalani perawatan serta pemulihan.
“Yang diserahkan ini jenis Orangutan Sumatera, sudah satu pekan. Saat ini ada di stasiun rehabilitasi kita, sedang dilakukan perawatan,” kata Himawan di Jambi, Jumat (4/9/2026).
Empat dari Sumut, Satu dari Dumai
Himawan menjelaskan, empat orangutan berasal dari Pusat Karantina Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Sumatera Utara. Satwa tersebut merupakan hasil penyelamatan dari Kabupaten Langkat dan Padang Lawas.
Sementara satu orangutan lainnya diselamatkan dari Kota Dumai, Provinsi Riau.
Kelima orangutan kemudian dipindahkan ke fasilitas rehabilitasi di Jambi karena dinilai memiliki sarana dan tahapan rehabilitasi yang memadai untuk mempersiapkan satwa sebelum dikembalikan ke habitat alaminya.
Di stasiun tersebut, orangutan akan mengikuti proses rehabilitasi dan pelatihan lanjutan untuk mengembalikan sifat liarnya serta meningkatkan kemampuan bertahan hidup.
Kemampuan tersebut sebelumnya dapat menurun akibat interaksi dengan manusia, termasuk pada orangutan yang pernah dipelihara maupun satwa hasil penertiban.
Adaptasi Berlangsung Berbeda
BKSDA Jambi menyebut setiap orangutan membutuhkan waktu adaptasi yang berbeda. Proses tersebut dapat berlangsung selama berbulan-bulan, tergantung riwayat hidup serta tingkat kemampuan dan ketangkasan masing-masing individu.
Selama masa rehabilitasi, kondisi dan perkembangan satwa akan terus dipantau untuk memastikan mereka kembali memiliki kemampuan yang cukup sebelum dilepasliarkan.
Jika telah memenuhi kriteria, kelima orangutan tersebut direncanakan dilepasliarkan di kawasan yang berada di sekitar perbatasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh dengan kawasan hutan produksi.
Lokasi pelepasliaran nantinya dapat berada di wilayah Kabupaten Tebo maupun Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menurut BKSDA Jambi, pelepasliaran orangutan tidak hanya bertujuan menambah populasi Orangutan Sumatera di habitat alaminya, tetapi juga mendukung pemulihan ekosistem hutan.
Orangutan memiliki peran penting dalam regenerasi hutan karena membantu menyebarkan biji berbagai jenis tumbuhan melalui aktivitas alaminya.
“Kami selalu monitor, kondisinya (orangutan) baik, setelah sifat liarnya kembali alami, akan kita lepasliarkan di Taman Nasional Bukit Tigapuluh,” ujar Himawan. (*)

