Hidup Seorang Diri dan Tak Mampu Berjalan, Lansia Sakit Dievakuasi Tim TRC 112 Pekanbaru

Hidup Seorang Diri dan Tak Mampu Berjalan, Lansia Sakit Dievakuasi Tim TRC 112 Pekanbaru

Beritariau.com, Pekanbaru -- Seorang lanjut usia (lansia) bernama Mansyur (71) yang hidup seorang diri dan dalam kondisi sakit mendapat pertolongan setelah dievakuasi Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru.

Mansyur ditemukan di Jalan Kemuning, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan seorang lansia yang membutuhkan pertolongan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Junaedy mengatakan, proses evakuasi dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Perlindungan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Public Safety Center (PSC) 119.

“Penanganan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman terkait keberadaan seorang lansia yang membutuhkan pertolongan,” kata Junaedy, Senin (31/8/2026).

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati Mansyur dalam kondisi memprihatinkan. Berdasarkan keterangan warga dan pihak kelurahan, pria berusia 71 tahun itu diketahui merupakan warga Pekanbaru yang tinggal seorang diri dan tidak memiliki keluarga.

Kondisi Mansyur juga cukup mengkhawatirkan. Ia sedang sakit, tidak mampu berjalan, serta mengalami luka basah pada bagian tangan.

Melihat kondisi tersebut, petugas TRC 112 bersama tim PSC 119 langsung memberikan pertolongan awal di lokasi. Setelah itu, Mansyur dievakuasi ke RSUD Arifin Achmad untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Junaedy menyebut penanganan tersebut merupakan bentuk respons cepat sekaligus sinergi lintas instansi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, terutama bagi warga yang membutuhkan pertolongan dan perlindungan sosial,” pungkasnya.

Ia berharap keberadaan layanan respons cepat tersebut dapat membantu masyarakat melaporkan kondisi warga yang membutuhkan pertolongan, sehingga penanganan dapat dilakukan sesegera mungkin. (*)