Hapelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Dumai Terus Tingkatkan Pelayanan
Beritariau.com, Dumai - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Hapelnas) 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan kemudahan akses bagi seluruh peserta.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Fadli Maulana dalam kegiatan Hapelnas di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Jumat (4/9/2026). Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Dumai M Zakir, peserta serta ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Fadli mengatakan, Hapelnas menjadi momentum untuk terus berbenah dan menghadirkan inovasi pelayanan. Salah satunya melalui digitalisasi layanan sehingga peserta tidak selalu harus datang langsung ke kantor.
“Beberapa tahun lalu peserta masih harus antre untuk mendapatkan pelayanan. Namun sekarang sudah lebih terjadwal. Peserta juga bisa mengakses berbagai layanan melalui aplikasi JMO tanpa harus datang ke kantor,” ujar Fadli.
Melalui JMO, peserta dapat mengakses berbagai informasi dan layanan kepesertaan, termasuk pembayaran iuran hingga pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Menurut Fadli, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sebatas memberikan manfaat ketika peserta mengalami risiko. Pihaknya juga mendorong agar manfaat yang diterima dapat membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.
“Bagaimana kita memberdayakan para ahli waris yang ditinggalkan, bukan untuk menggantikan posisi ahli waris, tetapi bagaimana kita mencegah keluarga peserta jatuh ke dalam jurang kemiskinan yang berulang,” katanya.
Ia juga mengajak pekerja yang belum menjadi peserta, khususnya pekerja informal, untuk segera mendaftarkan diri. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dumai M Zakir mengapresiasi komunikasi dan koordinasi yang selama ini terjalin baik dengan BPJS Ketenagakerjaan Dumai.
“Apapun persoalan, BPJS selalu berkoordinasi dengan Disnaker. Ini tentu sangat membantu dalam memberikan perlindungan kepada pekerja,” ujarnya.
Dalam rangkaian Hapelnas tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris peserta sebagai bentuk nyata manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)

