Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Dumai, Sabu dan 50 Cartridge Etomidate Disita

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Dumai, Sabu dan 50 Cartridge Etomidate Disita

Dok. Istimewa

Beritariau.com, Dumai -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan dugaan peredaran narkotika jaringan internasional di Kota Dumai, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir.

Tersangka diketahui bernama Ricky Ramadhan (29). Ia diamankan saat berada di sebuah hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Dumai Timur, Senin (24/8/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Dumai, Duri, dan Pekanbaru.

Informasi tersebut mengarah pada dugaan jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah perairan Rupat, Riau.

"Transaksi tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional melalui jalur laut dari Malaysia menuju wilayah Indonesia, tepatnya di perairan Rupat, Provinsi Riau," kata Eko dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian membuntuti Ricky yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju sebuah hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Timur.

Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Ricky. Dari dalam tas yang dibawanya, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

"Tim mendapati identitas orang tersebut adalah Ricky Ramadhan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti narkotika di dalam sebuah tas," jelas Eko.

Dari tangan tersangka, polisi menyita empat bungkus putih berisi sabu, satu dus kecil berisi 50 cartridge yang mengandung etomidate, uang tunai Rp200 ribu yang diduga sebagai upah jalan, satu unit ponsel OPPO, serta sepeda motor Honda Beat.

Dari pemeriksaan awal, Ricky mengaku diperintah seorang perempuan bernama Dewi yang disebut berada di Pekanbaru.

Komunikasi antara Ricky dan Dewi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Ricky disebut mendapat perintah untuk menjemput sabu di Dumai dan mengantarkannya ke wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, Ricky mengaku menerima uang operasional sebesar Rp700 ribu melalui transfer rekening digital.

"Bahwa Dewi mentransfer uang melalui rekening SeaBank sebesar Rp700 ribu yang digunakan sebagai uang jalan Ricky Ramadhan," ujar Eko.

Setelah tiba di Duri, Ricky disebut akan dihubungi oleh pihak lain untuk menentukan proses penyerahan barang tersebut.

"Bahwa Dewi memerintahkan Ricky untuk mengantarkan narkotika tersebut ke wilayah Kota Duri, Bengkalis, Riau, dan selanjutnya akan ada pihak yang menghubungi kembali Ricky Ramadhan setelah tiba di Kota Duri," sambungnya.

Saat ini, Ricky bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman narkotika, termasuk memburu perempuan bernama Dewi serta pihak lain yang diduga terlibat.

Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri memutus jalur peredaran narkotika yang diduga masuk ke Riau melalui jalur laut dari Malaysia. (*)