Wamen HAM: Negara Harus Lindungi Pembela Lingkungan dari Kriminalisasi

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia dan lingkungan hidup. Para aktivis, jurnalis, serta masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan dinilai harus mendapat perlindungan dari ancaman, intimidasi, hingga kriminalisasi.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Mugiyanto saat menghadiri Panggung Rakyat Lingkungan Hidup dan Solidaritas untuk NTT yang digelar WALHI Riau di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Sabtu (22/8/2026).
Mugiyanto mengapresiasi WALHI Riau yang membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat upaya perlindungan HAM sekaligus menjawab berbagai persoalan lingkungan yang terjadi di masyarakat.
“Kami dari Kementerian Hak Asasi Manusia siap mendukung dan bekerja sama dengan WALHI serta seluruh elemen masyarakat. Ruang kolaborasi seperti ini penting agar persoalan hak asasi manusia dan lingkungan dapat disampaikan secara terbuka kepada pemerintah,” ujar Mugiyanto.
Ia menegaskan, persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari isu HAM. Karena itu, aspek lingkungan dan HAM harus menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Lingkungan hidup dan hak asasi manusia harus menjadi pertimbangan utama dalam pembangunan. Kita sedang menghadapi krisis lingkungan dan ketika rumah kita sedang terbakar, yang harus dilakukan adalah bersama-sama memadamkannya dan menyelamatkan mereka yang terdampak,” tegasnya.
Mugiyanto juga menyampaikan solidaritas kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur, khususnya Flores dan wilayah sekitarnya, yang terdampak bencana banjir. Pemerintah, kata dia, terus berupaya memastikan proses pemulihan bagi masyarakat terdampak dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, Kementerian HAM tengah menyiapkan kebijakan untuk memperkuat perlindungan bagi para pembela HAM, termasuk masyarakat yang berada di garis depan memperjuangkan kelestarian lingkungan. Perlindungan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kriminalisasi, ancaman, dan intimidasi terhadap mereka.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme human rights due diligence bagi pelaku usaha, termasuk perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan, pertambangan, dan manufaktur.
Mekanisme tersebut ditujukan untuk memastikan aktivitas usaha tetap menghormati hak asasi manusia serta tidak menimbulkan kerugian terhadap masyarakat dan lingkungan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau Eko Yunanda mengatakan, kegiatan tersebut menjadi wadah mempertemukan masyarakat sipil dengan pemerintah untuk memperkuat perjuangan terhadap lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Menurutnya, persoalan lingkungan bukan hanya tanggung jawab organisasi lingkungan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil dapat terus diperkuat. Persoalan lingkungan yang terjadi di berbagai daerah membutuhkan keberanian untuk menyampaikan fakta sekaligus komitmen bersama untuk mencari penyelesaiannya,” kata Eko.
Ia menambahkan, WALHI Riau terus mendorong perlindungan bagi masyarakat yang mempertahankan ruang hidup, hutan, tanah, dan sumber daya alam. Mereka dinilai perlu memperoleh jaminan keamanan serta perlindungan hukum.
“Kehadiran Kementerian HAM dapat memperkuat upaya tersebut melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan. Sinergi pemerintah dan organisasi masyarakat sipil penting agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat serta keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya. (*)

