Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 28,96 Kg Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi, Selamatkan 279.893 Jiwa

Beritariau.com, Bengkalis -- Jajaran Polres Bengkalis menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga berasal dari jaringan internasional. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 30,66 kilogram sabu dengan berat bersih 28,96 kilogram, 122.629 butir pil ekstasi, serta 394 cartridge obat keras jenis Etomidate.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan tersebut menjadi salah satu penindakan narkoba terbesar yang dilakukan jajaran Polres Bengkalis. Dari barang bukti yang diamankan, kepolisian memperkirakan telah mencegah potensi kerugian negara hingga Rp80,7 miliar.
"Tak hanya nilai materiil yang fantastis, tindakan cepat aparat penegak hukum ini secara nyata telah membentengi dan menyelamatkan sebanyak 279.893 jiwa anak bangsa dari bahaya jeratan narkotika," ujar Fahrian, Jumat (14/8/2026).
Pengungkapan kasus bermula ketika tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis mencurigai sebuah Toyota Yaris berwarna putih yang bergerak di kawasan pesisir Desa Selat Baru. Kendaraan tersebut diduga membawa pasokan narkotika dalam jumlah besar.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya kendaraan target dihentikan secara paksa di Jalan Soekarno Hatta. Dua pria berinisial M dan HI, yang diduga berperan sebagai kurir, diamankan dari dalam kendaraan.
"Pengepungan taktis yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil. Mobil target berhasil dikunci dan dihentikan paksa. Dua pria berinisial M dan HI yang bertindak sebagai kurir kemudian diamankan," jelas Fahrian.
Penggeledahan terhadap kendaraan tersebut mengungkap barang bukti dalam jumlah fantastis. Polisi menemukan puluhan bungkus sabu dengan total berat 30,66 kilogram atau berat bersih 28,96 kilogram.
Selain sabu, petugas juga menemukan 122.629 butir pil ekstasi dengan berbagai macam logo dan warna. Modus penggunaan logo yang beragam diduga dilakukan untuk menyamarkan identitas barang sekaligus mengelabui petugas.
Dari jumlah tersebut, ekstasi dengan logo Minion sebanyak 30.918 butir, logo Heineken 25.031 butir, dan logo TikTok 24.892 butir. Sisanya menggunakan berbagai logo lain, di antaranya Transformers, Rolls Royce, hingga Gorila.
Tak berhenti pada dua kurir pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut. Beberapa jam setelah penangkapan di Jalan Soekarno Hatta, petugas bergerak menuju Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.
Di lokasi tersebut, dua tersangka tambahan berinisial UA dan TP berhasil diamankan ketika berada di tengah antrean sepeda motor.
"Hanya berselang beberapa jam, pergerakan berlanjut ke Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis. Dua tersangka tambahan berinisial UA dan TP berhasil disergap," terang Fahrian.
Selain sabu dan ekstasi, dalam pengungkapan tersebut polisi turut menyita 394 cartridge Etomidate, obat keras yang juga menjadi perhatian aparat penegak hukum karena penyalahgunaannya.
Keberhasilan pengungkapan jaringan ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Bantan, Satresnarkoba Polres Bengkalis, dan Bea Cukai Bengkalis. Informasi dari masyarakat turut menjadi salah satu pintu masuk bagi aparat untuk mengendus aktivitas mencurigakan tersebut.
Fahrian mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani memberikan informasi kepada aparat.
"Kepedulian masyarakat menjadi kunci utama terbukanya tabir penyelundupan barang haram ini," pungkasnya.
Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk sosok yang disebut sebagai pengendali atau otak utama jaringan.
Polres Bengkalis menegaskan pengungkapan tersebut bukan akhir dari upaya pemberantasan narkotika. Aparat akan terus melakukan pengembangan untuk memutus jalur distribusi narkoba yang diduga menghubungkan Bengkalis dengan jaringan peredaran narkotika internasional. (*)

