Agrinas Buka Suara soal Penyerangan Warga di Rohul, Sebut Konflik Dualisme Koperasi

Beritariau.com, Rokan Hulu -- PT Agrinas Palma Nusantara angkat bicara terkait penyerangan terhadap puluhan warga di kawasan perkebunan kelapa sawit Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Perusahaan menyebut insiden tersebut dipicu konflik internal akibat dualisme kepengurusan Koperasi Karya Bakti.
Sekretaris Perusahaan PT Agrinas Palma Nusantara Bambang Agustian mengatakan, lahan yang menjadi lokasi persoalan merupakan eks PT Torganda yang sebelumnya disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Setelah penyitaan, pengelolaan lahan tersebut diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Menurut Bambang, Koperasi Karya Bakti sebelumnya merupakan kelompok plasma PT Torganda. Namun, saat ini terjadi dualisme kepengurusan di dalam koperasi yang kemudian memicu konflik antarkelompok.
“Koperasi tersebut sudah ada dari PT Torganda sebagai kelompok plasma-nya PT Torganda. Saat ini terjadi dualisme kepengurusan koperasi sehingga muncul konflik di dalam keanggotaan koperasi tersebut,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2026).
Bambang menyebut Agrinas Palma telah beberapa kali berupaya memediasi persoalan internal tersebut. Namun, upaya penyelesaian belum menghasilkan kesepakatan di antara pihak-pihak yang berselisih.
Ia mengatakan konflik berkaitan dengan pengelolaan lahan plasma di wilayah Kebun Batang Kumu II, Regional 4 Riau.
Situasi kemudian memanas pada Jumat (14/8/2026), ketika terjadi benturan antarkelompok di lapangan. Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka.
“Sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam rangkaian peristiwa tersebut, perusahaan menyebut telah berkoordinasi dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: 25 Warga Diserang di Kebun Sawit Rohul, Polisi Kejar Pelaku
Pihak Agrinas juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk membantu menjaga situasi keamanan di lokasi.
“Saat ini manajemen regional sudah koordinasi dengan Polda Riau untuk menjaga kondisi keamanan di sana,” kata Bambang.
Agrinas Palma menegaskan perusahaan tidak berada pada posisi untuk memihak salah satu kelompok yang terlibat dalam konflik internal Koperasi Karya Bakti.
Perusahaan, kata Bambang, menyerahkan proses penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum dan mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme yang tertib.
“Perusahaan menghormati proses hukum dan mengedepankan penyelesaian secara tertib, dialogis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sebelumnya, sekitar 25 warga dilaporkan mengalami luka-luka setelah terjadi penyerangan di kawasan perkebunan sawit Kecamatan Tambusai Utara pada Jumat (14/8/2026).
Para korban kemudian mendatangi Polsek Tambusai Utara pada Sabtu (15/8/2026) untuk melaporkan kejadian sekaligus menjalani pemeriksaan. Sejumlah korban mengalami luka pada bagian kepala, tangan, kaki, mata dan anggota tubuh lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua membenarkan laporan terkait insiden tersebut telah diterima Polsek Tambusai Utara.
Polisi telah melakukan visum terhadap para korban, membuat laporan dan memeriksa sejumlah saksi. Penyidik juga masih berupaya mengidentifikasi serta mencari keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan.
“Tindakan selanjutnya, memeriksa saksi-saksi, mencari keberadaan pelaku-pelaku dan melengkapi berkas,” ujar Hasyim.
Dengan adanya dua versi terkait pemicu konflik, aparat kepolisian kini memiliki tugas penting untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang terlibat dan motif di balik bentrokan tersebut. (*)

