1 Kg Sabu Disembunyikan di Lipatan Celana, Penyelundupan ke Jakarta Digagalkan di SSK II

Beritariau.com, Pekanbaru -- Petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan 1.004 gram atau sekitar 1 kilogram sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Selasa (11/8/2026).
Seorang pria berinisial AY (36) diamankan saat menjalani pemeriksaan di area keberangkatan. Ia diketahui merupakan penumpang pesawat dengan tujuan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Pengungkapan bermula ketika petugas Aviation Security (Avsec) memeriksa koper milik AY menggunakan mesin X-Ray. Hasil pemindaian menunjukkan adanya benda mencurigakan sehingga pemeriksaan dilanjutkan dengan penggeledahan langsung di ruang pemeriksaan.
Kepala Dinas Operasi Lanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Andri Setiawan, mengatakan petugas menemukan serbuk putih yang diduga sabu di dalam koper. Barang tersebut disembunyikan di antara lipatan celana.
“Ditemukan serbuk berwarna putih yang disembunyikan di antara lipatan celana di dalam koper,” kata Andri.
AY kemudian diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk proses hukum, terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian guna mengusut asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Andri menyebut pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara petugas Avsec Bandara SSK II dan personel Lanud Roesmin Nurjadin yang diperbantukan dalam pengamanan bandara.
“Kolaborasi antarpetugas, baik dari Avsec bandara maupun petugas Lanud Roesmin Nurjadin selaku BKO pengamanan di Bandara SSK II, terus terjalin dengan baik,” ujarnya.
Catatan pengungkapan menunjukkan jalur udara masih menjadi perhatian aparat dalam mencegah peredaran narkotika. Sepanjang 2025, petugas Bandara SSK II menggagalkan peredaran 22.022 gram sabu yang melibatkan 25 pelaku. Selain itu, diamankan 5.300,20 gram ganja dari tujuh pelaku, 956 butir ekstasi dari tujuh tersangka, 4,2 gram pecahan ekstasi dari satu pelaku, serta 89 butir happy five dari dua tersangka.
Sementara hingga Agustus 2026, petugas telah menggagalkan penyelundupan 11.130,7 gram sabu dengan 11 tersangka. Pengungkapan juga mencakup 2.292 gram ganja dari tiga tersangka, 3.622 butir ekstasi dari empat tersangka, serta 46 gram pecahan ekstasi dari dua tersangka.
Petugas gabungan memastikan pemeriksaan dan koordinasi lintas instansi terus diperkuat untuk mencegah bandara dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkotika, baik menuju maupun keluar dari wilayah Riau. (*)

