Pemkab Siak Perkuat Sinergi dengan KPK RI, Fokus Tata Kelola SDA dan Pencegahan Korupsi

Beritariau.com, Jakarta -- Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat pencegahan korupsi, khususnya pada sektor sumber daya alam (SDA), pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pengawasan internal.

Komitmen tersebut ditandai dengan audiensi Bupati Siak, Dr. Afni Z, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Siak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi audiensi pertama kepala daerah dari Provinsi Riau yang diterima KPK pada periode kepemimpinan saat ini.

Dalam rombongan Pemkab Siak turut hadir Kepala Inspektorat, Kepala Bagian Administrasi Wilayah dan Pertanahan, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), tenaga ahli, serta Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik (TFPK). Mereka diterima oleh Pelaksana Harian Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, bersama tim Korsup Wilayah Riau.

Bupati Afni menjelaskan, pertemuan yang berlangsung hampir empat jam itu difokuskan pada penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pencegahan korupsi di sektor-sektor rawan, serta pembenahan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, membangun pemerintahan yang bersih dan transparan merupakan komitmen utama pemerintah daerah, termasuk menjadikan berbagai persoalan hukum yang terjadi sebelumnya sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.

"Kami berterima kasih dapat diterima beraudiensi, berdiskusi, dan membangun komitmen bersama untuk mencegah korupsi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etika birokrasi. Predikat WTP yang telah diraih bukan jaminan sebuah daerah bebas dari korupsi. Karena itu kami ingin memperkuat sistem pencegahan, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa, kawasan hutan, serta pengelolaan sumber daya alam," ujar Afni.

Pelaksana Harian Direktur Korsup Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, menyambut positif langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Siak yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Ia menyebut keberanian pemerintah daerah membangun komunikasi langsung dengan KPK menjadi modal penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Kabupaten Siak yang dinilai belum sepenuhnya berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, KPK memahami tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Siak akibat beban utang serta berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH). Langkah efisiensi anggaran yang ditempuh pemerintah daerah dinilai sebagai kebijakan yang tepat dalam menghadapi kondisi tersebut.

KPK juga memberikan perhatian terhadap persoalan konflik agraria dan kawasan hutan yang dihadapi Kabupaten Siak. Menurut KPK, penyelesaian persoalan tersebut memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga karena tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah.

Untuk itu, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK menyatakan siap memfasilitasi penguatan koordinasi, termasuk apabila diperlukan melibatkan kementerian dan lembaga terkait guna mencari solusi atas berbagai hambatan yang dihadapi pemerintah daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Siak secara resmi mengajukan permohonan pendampingan kepada KPK melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup). Pendampingan tersebut difokuskan pada penguatan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), pengawasan perencanaan dan penganggaran APBD, peningkatan kapasitas APIP, serta pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menanggapi permintaan tersebut, KPK menyatakan siap melakukan kunjungan ke Kabupaten Siak untuk memberikan pendampingan teknis dan memperkuat upaya pencegahan korupsi.

"Kami siap berkunjung ke Siak dan memberikan pendampingan, serta melakukan koordinasi teknis pencegahan korupsi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Siak dan para pemangku kepentingan terkait. Jadwalnya akan segera kami siapkan," ujar Uding Juharuddin. (*)