Pemko Pekanbaru Dorong Koperasi Jadi Wadah Pengembangan Pelaku UMKM�

Pemko Pekanbaru Dorong Koperasi Jadi Wadah Pengembangan Pelaku UMKM�

Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Dr H Idrus M.Ag

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) terus mendorong pelaku UMKM untuk membentuk koperasi sebagai wadah penguatan usaha dan perlindungan hukum.

Langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha kecil tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi memiliki kelembagaan yang jelas sehingga lebih mudah mendapatkan dukungan, pembinaan, serta pengembangan usaha.

Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Dr H Idrus M.Ag, mengatakan koperasi dapat menjadi payung hukum bagi pelaku UMKM sekaligus memperkuat posisi usaha mereka.

"Agar usaha mereka memiliki badan hukum, kekuatan hukum, dan payung hukum, maka kami menganjurkan para pelaku usaha membentuk lembaga resmi, yakni koperasi," ujar Idrus, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya, koperasi dan UMKM memiliki hubungan yang saling mendukung. Melalui koperasi, anggota yang memiliki usaha dapat memperoleh dukungan dalam pengembangan bisnis, baik dari sisi pembinaan maupun penguatan kelembagaan.

Idrus menjelaskan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, pembentukan koperasi membutuhkan minimal 20 orang anggota. Dengan adanya kelompok usaha yang sudah terbentuk, pelaku UMKM dinilai memiliki peluang lebih besar untuk membangun koperasi.

"Koperasi bisa membentuk anggotanya menjadi pelaku UMKM. Sebaliknya, pelaku UMKM yang sudah memiliki anggota hingga memenuhi syarat juga dapat membentuk koperasi," jelasnya.

Ia menambahkan, Diskop UMKM Pekanbaru terus melakukan sosialisasi dan turun langsung ke lapangan untuk memberikan motivasi kepada kelompok-kelompok UMKM agar membangun koperasi.

Upaya tersebut dilakukan agar usaha masyarakat dapat lebih terorganisir, memiliki arah pengembangan yang jelas, serta tidak lagi berjalan secara individu.

"Kami turun ke kelompok-kelompok UMKM untuk memotivasi mereka mendirikan koperasi. Tujuannya agar usaha mereka terlindungi secara hukum dan memiliki wadah yang kuat," katanya.

Idrus menyebutkan, sejumlah koperasi UMKM telah mulai terbentuk di Kota Pekanbaru, di antaranya koperasi UMKM di Kecamatan Rumbai dan Koperasi AURI.

Menurutnya, keberadaan koperasi diharapkan mampu meningkatkan kemandirian pelaku usaha sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat.

"Dengan terbentuknya kelompok UMKM di bawah koperasi, usaha mereka akan semakin terarah karena sudah terkoordinasi dalam sebuah lembaga, tidak lagi berjalan sendiri-sendiri," tutup Idrus. (*)