Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu, Tiga Kurir Ditangkap

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu, Tiga Kurir Ditangkap

Beritariau.com, Bengkalis -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita delapan kilogram sabu dan mengamankan tiga orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama masyarakat dengan kepolisian. Setelah menerima informasi, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan," ujar Fahrian, Jumat (10/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas melakukan serangkaian penindakan di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis, kemudian dikembangkan ke kawasan depan Pasar Buah Kota Pekanbaru, hingga berakhir di Desa Senggoro, Kabupaten Bengkalis.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial DT (23), F (21), dan A (22). Dari tangan para pelaku, petugas menyita delapan bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar delapan kilogram, sejumlah pil ekstasi, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Kapolres menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas menghentikan mobil yang dikendarai tersangka DT. Dari dalam kendaraan itu ditemukan paket-paket sabu siap edar. Hasil pemeriksaan terhadap DT kemudian mengarah pada keterlibatan dua tersangka lainnya, yakni F dan A, yang akhirnya berhasil diamankan di Desa Senggoro tanpa perlawanan.

"Informasi awal menyebutkan para pelaku sering melakukan aktivitas mencurigakan di wilayah Bantan. Setelah dipastikan melalui penyelidikan, tim langsung bergerak melakukan penindakan. Ini merupakan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis," tegas Fahrian.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal-usul barang bukti sabu seberat delapan kilogram tersebut, yang diduga berasal dari jaringan narkotika internasional.

Kapolres turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau langsung kepada pihak kepolisian setempat. (*)