Satpol PP dan DPRD Pekanbaru Perketat Pengawasan Hiburan Malam

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Komisi I DPRD Kota Pekanbaru serta aparat gabungan TNI dan Polri meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam. Langkah tersebut diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Sidak menyasar sejumlah lokasi hiburan malam, di antaranya Gen Z Club Pekanbaru, Empire 80 Lounge and KTV, serta HW Live House. Selain memeriksa kelengkapan perizinan, tim gabungan juga memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan dua lokasi yang diperiksa tidak terlalu ramai pengunjung. Sementara itu, HW Live House terlihat lebih padat karena sedang menggelar sebuah acara.
Menurutnya, pemerintah tidak mempermasalahkan operasional tempat hiburan malam selama pengelola mematuhi ketentuan yang berlaku dan mampu menjaga situasi tetap kondusif.
"Tempat hiburan boleh beroperasi, tetapi jangan sampai mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan seluruh pengelola wajib mematuhi izin operasional yang dimiliki serta memastikan tempat usahanya tidak menjadi lokasi pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Kami mengingatkan agar tidak ada aktivitas peredaran narkoba maupun pelanggaran lainnya di tempat hiburan malam," tegas Desheriyanto.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, menuturkan sidak tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha sekaligus upaya menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan tertib.
Menurutnya, DPRD memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola agar tidak memberikan ruang bagi praktik peredaran narkoba di tempat usaha mereka.
"Kami sudah mengingatkan, jangan sampai ada peredaran narkoba," katanya.
Robin juga menekankan bahwa aktivitas hiburan malam harus tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat dan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum. Dalam sidak tersebut, ia didampingi anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, yakni Aidhil Nur Putra, Wan Agusti, dan Syafri Syarif.
Melalui pengawasan rutin ini, Pemko Pekanbaru berharap seluruh tempat hiburan malam dapat menjalankan usahanya secara tertib, mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, serta berkontribusi menciptakan situasi keamanan dan ketenteraman di Kota Pekanbaru. (*)

