Polda Riau Gerebek Kampung Narkoba, 53 Paket Sabu dan Seorang Pengedar Diamankan

Beritariau.com, Pekanbaru -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggelar operasi pemberantasan narkotika di kawasan Kampung Panger, Kota Pekanbaru. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pengedar beserta 53 paket sabu siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, mengatakan operasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi rawan peredaran narkoba.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui operasi yang terukur agar jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat diputus," ujar Putu Yudha, Senin (7/7/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung menangkap tersangka berinisial BS.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 26 paket sabu yang disimpan di saku celana tersangka. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku.
Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 27 paket sabu yang disembunyikan di atas tiang rumah, tepat di depan tempat yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi.
Secara keseluruhan, polisi menyita 53 paket sabu dengan berat kotor sekitar 10,40 gram, uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba, serta dua unit telepon genggam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, BS mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial U yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Tersangka juga mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp1,3 juta dari hasil penjualan sabu dan baru sempat menjual satu paket seharga Rp100 ribu.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan BS positif mengonsumsi metamfetamin. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum sekaligus pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polda Riau menegaskan akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba di berbagai wilayah sebagai bagian dari komitmen memutus mata rantai peredaran narkotika di Provinsi Riau. (*)

