Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Kasus Bea Cukai, Nagita Slavina Pilih Santai

Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Kasus Bea Cukai, Nagita Slavina Pilih Santai

Beritariau.com, Jakarta – Nama presenter ternama Indonesia, Raffi Ahmad, mendadak menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap dan penyelundupan barang elektronik ilegal yang menyeret perusahaan Blueray Cargo. Namun, Raffi dengan tegas membantah terlibat dalam perkara tersebut dan menyebut tuduhan yang mengarah kepadanya tidak berdasar.

Menanggapi ramainya pemberitaan, Raffi didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam praktik suap maupun penyelundupan barang sebagaimana yang berkembang dalam persidangan.

Di tengah isu yang menyeret namanya, Raffi justru mengaku mendapat respons santai dari sang istri, Nagita Slavina. Menurutnya, Nagita bahkan tertawa ketika mendengar kabar tersebut.

Raffi menceritakan bahwa istrinya merasa tuduhan tersebut sulit dipercaya karena dalam kehidupan sehari-hari urusan keuangan keluarga lebih banyak diurus oleh Nagita. Karena itu, ia tidak terlalu panik menghadapi pemberitaan yang beredar.

Meski demikian, Nagita tetap meminta suaminya untuk bersikap tenang dan segera memberikan klarifikasi agar isu tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan.

Selain dukungan dari sang istri, Raffi juga mengaku mendapatkan dukungan penuh dari keluarganya. Ia menyebut seluruh anggota keluarga memilih tetap tenang sambil menunggu fakta hukum yang sebenarnya.

Sementara itu, Hotman Paris menegaskan kliennya tidak pernah terlibat dalam kasus yang tengah disidangkan. Ia bahkan menyebut saksi yang sempat mencantumkan nama Raffi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah mencabut keterangannya.

Menurut Hotman, peristiwa yang sebenarnya terjadi hanya sebatas interaksi biasa saat Raffi bertemu seorang petugas Bea Cukai di luar negeri. Dalam pertemuan tersebut, disebut hanya terjadi percakapan ringan dan permintaan foto bersama, tanpa adanya transaksi maupun penitipan barang sebagaimana yang dituduhkan.

Kasus ini mencuat setelah nama Raffi disebut dalam persidangan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Group terkait dugaan penyelundupan barang elektronik dari luar negeri. Namun hingga saat ini belum ada penetapan status hukum terhadap Raffi Ahmad, dan ia tetap membantah seluruh tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan perkara tersebut. (*)