Dua Peserta Absen Ujian CAT, Langsung Tersingkir dari Seleksi Anggota KPID Riau

Dua Peserta Absen Ujian CAT, Langsung Tersingkir dari Seleksi Anggota KPID Riau

Beritariau.com, Pekanbaru – Proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau memasuki tahapan penting dengan pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT) di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Rabu (10/6/2026). Dari 74 peserta yang berhak mengikuti ujian, dua orang dipastikan gugur karena tidak hadir saat pelaksanaan tes.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPID Riau, Syarifah Faradinna, menjelaskan bahwa masing-masing satu peserta tidak hadir pada sesi pertama dan sesi kedua ujian CAT yang digelar di Pekanbaru.

"Dengan demikian, dua peserta tersebut otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya," ujarnya.

Meski sempat mengalami gangguan teknis pada jaringan internet, pelaksanaan ujian CAT secara keseluruhan berlangsung lancar. Panitia bersama tim teknologi informasi berhasil mengatasi kendala tersebut sehingga proses ujian dapat diteruskan tanpa hambatan berarti.

Hasil ujian CAT dijadwalkan diumumkan pada Kamis (11/6/2026). Dari seluruh peserta yang mengikuti tes, hanya 21 orang dengan hasil terbaik yang akan melaju ke tahap selanjutnya.

Sebanyak 21 peserta yang lolos akan menjalani tes psikologi pada 12 Juni 2026 di Lembaga Psikologi Terapan Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau. Tahapan ini menjadi salah satu penilaian penting karena hasil psikotes akan menghasilkan skor yang menjadi dasar pemeringkatan peserta.

Menurut Syarifah, nilai psikotes bersifat final dan akan digunakan untuk menentukan peringkat peserta dari nilai tertinggi hingga terendah sebelum memasuki tahapan wawancara.

Setelah psikotes, peserta akan mengikuti sesi wawancara yang lokasi pelaksanaannya masih menunggu keputusan rapat pleno panitia seleksi. Dari 21 peserta tersebut, nantinya akan kembali disaring menjadi 14 nama terbaik untuk diserahkan kepada Komisi I DPRD Riau.

Selanjutnya, Komisi I DPRD Riau akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan sebelum menetapkan tujuh orang sebagai anggota KPID Riau periode berikutnya. Tujuh peserta lainnya akan ditetapkan sebagai calon cadangan. (*)