Terseret Kasus Blueray Cargo, Raffi Ahmad Siapkan Konferensi Pers dan Gandeng Hotman Paris

Raffi Ahmad
Beritariau.com, Jakarta – Nama Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan publik setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menyikapi polemik yang berkembang, Raffi dikabarkan akan menggelar konferensi pers pada Kamis mendatang didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Kemunculan nama Raffi dalam perkara yang menyeret pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, mendapat perhatian luas setelah diungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa nama Raffi muncul dalam proses penyidikan. Namun, menurutnya, fakta yang ditemukan sejauh ini hanya menunjukkan bahwa Raffi pernah menitipkan barang elektronik untuk dikirim ke Indonesia saat berada di Amerika Serikat.
“Betul, ada fakta saudara RA menitip,” ujar Taufik sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
Meski demikian, KPK menyatakan belum menemukan fakta yang menguatkan bahwa tindakan tersebut berkaitan langsung dengan dugaan praktik suap dalam pengurusan impor yang tengah disidik. Karena itu, penyidik tidak melakukan pemanggilan terhadap Raffi dalam perkara tersebut.
Nama Raffi mencuat setelah jaksa KPK menghadirkan saksi Sri Pangestuti alias Tuti dalam persidangan. Dalam keterangannya, terungkap adanya komunikasi terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Permintaan itu disebut disampaikan oleh Yohanes, asisten pribadi John Field, saat Raffi berada di Amerika Serikat. Namun saksi mengaku tidak memenuhi permintaan tersebut.
Keterangan serupa juga muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes. Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai titipan telepon genggam berasal dari Nelwan, salah satu pimpinan divisi Blueray Cargo di Amerika Serikat. Saat itu, menurut Yohanes, pengiriman tidak jadi dilakukan karena Raffi sedang melakukan perjalanan di Negeri Paman Sam.
Di sisi lain, perkara utama yang sedang disidangkan berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, bersama dua bawahannya, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri.
Ketiganya didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat Bea Cukai senilai sekitar Rp61 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah yang nilainya mencapai Rp1,8 miliar.
Di tengah derasnya perhatian publik terhadap kasus tersebut, Raffi memilih menyiapkan penjelasan resmi melalui konferensi pers. Kehadiran Hotman Paris sebagai kuasa hukum diperkirakan akan memberikan klarifikasi terkait posisi Raffi dalam perkara yang sedang bergulir.
Konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pekan ini pun dinantikan publik sebagai upaya memberikan penjelasan langsung mengenai keterkaitan namanya dengan kasus Blueray Cargo yang tengah menjadi perhatian nasional. (*)

