74 Peserta Lolos Administrasi Seleksi KPID Riau, Siap Ikuti Tes CAT

Beritariau.com, Pekanbaru – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau menetapkan sebanyak 74 peserta lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya. Sementara 13 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi setelah proses verifikasi berkas.

Ketua Pansel Calon Anggota KPID Riau, Syarifah Faradinna, mengatakan peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026 di UPT Penilaian Kompetensi Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.

“Sebanyak 74 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes CAT yang akan dilaksanakan pada 10 Juni 2026,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Menurut akademisi dari Universitas Islam Riau tersebut, penggunaan sistem CAT bertujuan menjamin proses seleksi berlangsung objektif, profesional, dan transparan. Melalui sistem ini, hasil ujian peserta dapat langsung diketahui setelah tes selesai dilaksanakan.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan sistem CAT, nilai peserta akan langsung muncul setelah ujian selesai sehingga dapat dilihat secara terbuka tanpa intervensi pihak mana pun,” jelasnya.

Syarifah menegaskan, transparansi menjadi prinsip utama dalam proses penjaringan calon komisioner KPID Riau guna menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan peserta yang terpilih memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan lembaga penyiaran.

Karena jumlah peserta yang cukup banyak, pelaksanaan tes CAT akan dibagi menjadi dua gelombang dalam satu hari yang sama. Pembagian dilakukan hanya berdasarkan sesi ujian untuk menjaga kelancaran dan ketertiban pelaksanaan tes.

“Tes CAT akan dilaksanakan dalam dua gelombang agar proses ujian berjalan lebih tertib dan efektif. Seluruh peserta tetap mengikuti ujian pada tanggal yang sama,” katanya.

Hasil CAT nantinya akan menjadi salah satu komponen penilaian dalam menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Pansel berharap proses seleksi dapat menghasilkan anggota KPID Riau yang memiliki integritas, kapasitas, serta pemahaman yang baik mengenai dunia penyiaran sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara profesional. (*)