DPRD Pekanbaru Ingatkan Sekolah Tak Jadikan Perpisahan Ajang Pungutan yang Memberatkan

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto

Beritariau.com, Pekanbaru - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, mendukung langkah Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengimbau seluruh sekolah dasar negeri agar tidak melakukan pungutan liar kepada wali murid, khususnya menjelang kegiatan perpisahan sekolah.

Menurut Zakri, imbauan tersebut merupakan langkah positif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, serta terbebas dari praktik pungutan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Ia menilai, kegiatan perpisahan seharusnya menjadi momen kebersamaan dan apresiasi bagi siswa, bukan justru menimbulkan beban tambahan bagi orang tua murid. Terlebih, kata dia, jika kegiatan digelar secara mewah di luar sekolah dengan biaya yang cukup besar.

“Kami di Komisi III tentu mendukung sikap Disdik yang berani mengambil langkah tegas. Jangan sampai kegiatan perpisahan berubah menjadi ajang pungutan yang memberatkan wali murid,” ujar Zakri, Jumat (15/5/2026).

Politisi DPRD Pekanbaru itu juga menegaskan bahwa pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat apabila menemukan adanya dugaan pungutan yang dilakukan sekolah tanpa persetujuan bersama.

Menurutnya, apabila memang ada sumbangan dari wali murid untuk kegiatan tertentu, maka hal itu harus melalui musyawarah dan kesepakatan seluruh orang tua siswa, bukan keputusan sepihak dari pihak sekolah maupun kelompok tertentu.

“Kalau ada iuran atau sumbangan, harus dibicarakan bersama dan disepakati seluruh wali murid. Karena kondisi ekonomi masyarakat berbeda-beda, jangan sampai ada orang tua yang merasa terbebani atau terpaksa ikut membayar,” jelasnya.

Zakri mengatakan, DPRD Kota Pekanbaru melalui Komisi III akan terus mengawasi persoalan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama menjelang akhir tahun ajaran yang identik dengan kegiatan perpisahan sekolah.

Ia juga meminta pihak sekolah agar lebih bijak dalam merancang kegiatan kelulusan siswa dengan mengedepankan kesederhanaan serta nilai kebersamaan, tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

“Kegiatan perpisahan tidak harus mewah. Yang terpenting adalah makna kebersamaan dan penghargaan kepada siswa yang telah menyelesaikan pendidikan,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengajak wali murid untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan adanya pungutan yang dinilai tidak wajar di lingkungan sekolah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah praktik-praktik yang dapat mencederai dunia pendidikan.

Dengan adanya pengawasan dari pemerintah, DPRD, dan masyarakat, Zakri berharap kegiatan pendidikan di Kota Pekanbaru dapat berjalan lebih baik, transparan, dan tidak membebani orang tua siswa. (ADV)