Galeri Foto

Jepta Sitohang Resmi Jabat Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru

Jepta Sitohang, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru yang baru

Beritariau.com, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru resmi melakukan pergantian pimpinan Komisi III dalam Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2025/2026. Dalam perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut, Jepta Sitohang dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru.

Jepta menggantikan Niar Erawati yang sebelumnya memimpin komisi tersebut dari Fraksi Demokrat. Pergantian pimpinan dilakukan sebagai bagian dari penyegaran struktur internal DPRD.

Dalam susunan kepengurusan terbaru, Jepta didampingi Tekad Indra Pradana Abidin sebagai wakil ketua, sementara posisi sekretaris dipercayakan kepada Abu Bakar. Penetapan nama-nama tersebut diumumkan langsung dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mengatakan pergantian pimpinan komisi merupakan hal yang biasa dalam mekanisme DPRD dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pergantian dalam AKD di Komisi III itu paling cepat dalam satu tahun,” ujar Isa Lahamid, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan seluruh proses administrasi dan tahapan pergantian telah diselesaikan sebelum diumumkan dalam sidang paripurna. Karena itu, penetapan pimpinan baru Komisi III dapat langsung dilakukan tanpa kendala.

“Semua sudah sesuai mekanisme dan aturan,” tambahnya.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana kondusif meski agenda yang dibahas cukup penting. Sejumlah anggota dewan mengikuti jalannya sidang hingga proses penetapan pimpinan baru Komisi III selesai dilakukan.

Komisi III DPRD Pekanbaru sendiri dikenal sebagai salah satu komisi strategis karena membidangi berbagai persoalan pembangunan dan infrastruktur daerah. Pergantian pimpinan komisi ini pun turut menjadi perhatian publik dan kalangan internal DPRD.

Dengan penetapan tersebut, Jepta Sitohang kini resmi memimpin Komisi III DPRD Pekanbaru untuk melanjutkan agenda kerja komisi dalam mengawasi berbagai program pembangunan dan persoalan daerah di Kota Pekanbaru.

Pergantian ini juga diharapkan menjadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh DPRD agar kinerja legislatif semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. (ADV)