Galeri Foto

Paripurna DPRD Pekanbaru, Pemko Beberkan PAD 2025 Tembus Rp1,3 Triliun

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru terkait LKPj Tahun 2025.

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru mengungkapkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Pekanbaru dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD M Dikky Suryadi Khusaini dan Andry Saputra. Hadir pula Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam penyampaiannya, Markarius Anwar menjelaskan bahwa pemerintah kota telah memberikan jawaban terhadap seluruh pandangan, masukan, dan pertanyaan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD. Berbagai isu strategis yang menjadi perhatian legislatif, mulai dari pendapatan daerah, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga persoalan sosial kemasyarakatan, telah dijawab secara rinci oleh pemerintah.

Menurutnya, mekanisme pembahasan LKPj merupakan bagian penting dari proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, seluruh pertanyaan dari fraksi-fraksi sudah kita jawab satu per satu. Ini tentu menjadi bagian dari koreksi DPRD kepada kita, dan segala masukan sudah kita terima, kita rampung, seluruh pertanyaan sudah kita jawab,” ujar Markarius.

Terkait kinerja keuangan daerah, Markarius mengungkapkan realisasi PAD Kota Pekanbaru pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sektor, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah yang mencapai sekitar Rp1,182 triliun. Selain itu, terdapat pemasukan dari retribusi daerah serta sumber pendapatan sah lainnya.

Ia menilai capaian tersebut menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2025 berhasil mencatatkan surplus anggaran yang nilainya mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Selain surplus anggaran, efisiensi dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah juga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang turut memperkuat kondisi fiskal daerah.

“Jika digabungkan antara surplus dan Silpa, totalnya mencapai sekitar Rp255 miliar. Ini tentu menjadi modal yang sangat baik bagi kita untuk menghadapi tantangan di tahun 2026. Mudah-mudahan ini bisa menutupi kekurangan dan pembangunan tetap berjalan optimal,” jelasnya.

Markarius berharap hasil pembahasan LKPj nantinya dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD Kota Pekanbaru melalui pandangan umum fraksi-fraksi. Menurutnya, seluruh kritik dan saran yang disampaikan merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menilai pemerintah kota telah merespons berbagai pandangan fraksi secara cukup komprehensif. Ia menyebut jawaban yang disampaikan pemerintah menjadi bagian dari proses komunikasi dan koordinasi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Menurut Azwendi, harmonisasi hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan guna memastikan program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Beragam pandangan dari teman-teman fraksi sudah dijawab pemerintah. Ini menjadi bagian dari masukan bersama agar ke depan ada harmonisasi yang lebih baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan pembahasan LKPj oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru yang telah dibentuk. Dengan demikian, proses evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan tahun 2025 dapat diselesaikan sesuai jadwal dan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pada masa mendatang. (*)