Pemkot Pekanbaru Siapkan Kantor Permanen untuk Kecamatan Kulim dan Rumbai Timur

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru terus mempercepat pembangunan infrastruktur pemerintahan pasca-pemekaran wilayah. Tahun ini, pembangunan kantor permanen untuk Kecamatan Kulim dan Rumbai Timur resmi masuk agenda prioritas dan ditargetkan mulai proses lelang pada bulan depan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan pembangunan kantor kecamatan tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hasil pemekaran.
“InsyaAllah bulan depan kita minta agar sudah dapat dilelang, untuk segera dibangun,” ujar Agung, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, persiapan pembangunan untuk dua kecamatan tersebut terus dimatangkan. Untuk Kecamatan Kulim, lahan pembangunan telah tersedia dan siap digunakan. Sementara itu, untuk Kecamatan Rumbai Timur, pemerintah kota masih melakukan pencarian lokasi yang dinilai strategis dan sesuai kebutuhan.
Saat ini, aktivitas pelayanan pemerintahan di kedua kecamatan tersebut masih menggunakan bangunan sewa dan fasilitas sementara sejak resmi dimekarkan. Kondisi itu dinilai belum ideal untuk mendukung pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Pemkot Pekanbaru berharap keberadaan kantor permanen nantinya dapat meningkatkan efektivitas kerja aparatur sipil negara sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Selain dua kantor kecamatan tersebut, Agung juga mengungkapkan masih terdapat 17 kantor lurah di lingkungan Pemkot Pekanbaru yang belum memiliki gedung permanen sendiri. Pemerintah kota berupaya melakukan pembangunan secara bertahap guna pemerataan fasilitas pemerintahan di seluruh wilayah. (*)

