Lanud Rsn dan Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu di Pekanbaru

Beritariau.com, Pekanbaru — Sinergi personel Lanud Roesmin Nurjadin (Lanud Rsn) bersama petugas Aviation Security (Avsec) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur udara di Bandara Sultan Syarif Kasim II. Dalam dua pengungkapan terpisah, petugas mengamankan total lebih dari 4 kilogram sabu.
Pengungkapan pertama terjadi saat pemeriksaan rutin di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) terhadap koper milik penumpang berinisial M.J. yang hendak terbang menuju Lombok melalui Jakarta. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan delapan paket sabu seberat sekitar 2 kilogram yang disembunyikan di dalam koper.
Tak lama berselang, petugas kembali mencurigai dua koper milik penumpang berinisial R.S. dan W.H.M. Setelah dilakukan pemeriksaan di ruang rekonsiliasi bagasi, ditemukan 10 paket sabu dengan total berat sekitar 2,038 kilogram yang disamarkan di antara pakaian.
Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil uji awal dari Bea Cukai memastikan barang tersebut positif mengandung methamphetamine, salah satu jenis narkotika berbahaya.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, menyampaikan apresiasi atas kesigapan petugas serta menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat guna mencegah jalur udara dimanfaatkan sebagai sarana peredaran narkoba.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan di bandara, khususnya dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur transportasi udara di wilayah Pekanbaru. (*)

