Pria di Rohul Diamankan Polisi Usai Cabuli Dua Anak Kandung, Sempat Diamuk Warga

Ilustrasi/Net
Beritariau.com, Rohul – Seorang pria berinisial IW (46) diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan perbuatan pelaku kepada Polres Rokan Hulu. Dari hasil penyelidikan, aksi tersebut diketahui telah berlangsung berulang kali sejak Mei 2025.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, menyampaikan bahwa peristiwa terakhir terjadi pada Maret 2026 di area kebun sawit. Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan membawa korban ke bagian belakang kebun yang sepi.
“Korban berjumlah dua orang dan merupakan anak kandung pelaku sendiri. Perbuatan dilakukan berulang kali,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Setelah laporan diterima, polisi segera melakukan upaya penangkapan. Namun pelaku sempat melarikan diri ke area perkebunan dalam kondisi gelap.
Dua hari kemudian, pelaku ditemukan warga di kawasan Kunto Darussalam. Emosi warga yang memuncak membuat pelaku sempat menjadi sasaran amukan hingga mengalami luka-luka.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, sejumlah barang bukti telah diamankan, sementara korban mendapatkan pendampingan untuk pemulihan trauma. Polisi juga masih mendalami motif pelaku dalam kasus tersebut. (*)

