Terbongkar! Ambulans Angkut 15 Kg Sabu dari Pekanbaru ke Tangerang Digagalkan di Bakauheni

Beritariau.com, Lampung - Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di Lampung. Sebuah ambulans yang membawa lebih dari 15 kilogram sabu dari Pekanbaru menuju Tangerang terungkap setelah memicu kecurigaan petugas di Pelabuhan Bakauheni.

Kasus ini terkuak saat anggota kepolisian yang berjaga melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan menyeberang. Kecurigaan muncul ketika ambulans tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda membawa pasien, meski secara fungsi seharusnya digunakan untuk keadaan darurat medis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Dwi Handono, mengungkapkan bahwa kondisi kendaraan menjadi faktor utama yang memicu pemeriksaan lebih lanjut. Kaca ambulans yang gelap dan tidak memungkinkan melihat ke dalam, ditambah tidak adanya pasien, membuat petugas memutuskan untuk melakukan penggeledahan.

Hasilnya, petugas menemukan sabu seberat 15,7 kilogram yang disembunyikan secara rapi di bawah jok bagian belakang kendaraan. Empat pria yang berada di dalam ambulans tersebut langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Mereka dijanjikan upah antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang untuk mengantarkan barang haram tersebut ke tujuan akhir di Tangerang. Namun, hingga saat diamankan, masing-masing baru menerima uang jalan sebesar Rp300 ribu.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti, termasuk ambulans yang digunakan untuk menyamarkan aksi, telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.

Pengungkapan ini kembali menegaskan bahwa jaringan peredaran narkoba terus mencari berbagai cara untuk mengelabui aparat, termasuk menyalahgunakan kendaraan darurat seperti ambulans. (*)