Pemko Pekanbaru Terima Dividen Interim Rp870 Juta dari PT BSP

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar
Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru menerima pembagian dividen interim dari perusahaan daerah migas, PT Bumi Siak Pusako (BSP), dengan nilai sekitar Rp870 juta.
Pembagian dividen ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diikuti sejumlah pemerintah daerah pemegang saham.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan bahwa total dividen interim yang dibagikan BSP mencapai sekitar 4 juta dolar Amerika Serikat atau lebih dari Rp71 miliar, berdasarkan kinerja perusahaan hingga kuartal ketiga tahun buku 2025.
Ia menjelaskan, porsi saham Pemko Pekanbaru di perusahaan tersebut relatif kecil, yakni sekitar 1,2 persen. Karena itu, dividen yang diterima juga tidak terlalu besar dibandingkan pemegang saham lainnya.
Meski demikian, Pemko Pekanbaru tetap menyambut positif pembagian dividen tersebut sebagai salah satu sumber tambahan pendapatan daerah. Dividen itu ditargetkan sudah dapat disalurkan sebelum Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Markarius menambahkan, kinerja BSP saat ini mulai menunjukkan perbaikan setelah sebelumnya mengalami penurunan. Ia berharap kondisi tersebut terus berlanjut sehingga keuntungan perusahaan meningkat dan berdampak pada bertambahnya dividen bagi pemerintah daerah pemegang saham. (*)

