Plt Gubri Soroti Anomali Penerimaan BBNKB, Pajak BBM, hingga Galian C

Plt Gubri Soroti Anomali Penerimaan BBNKB, Pajak BBM, hingga Galian C

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto

Beritariau.com, Pekanbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk menggali dan mengoptimalkan potensi pajak daerah sebagai sumber peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Hariyanto menjelaskan, sejumlah sektor strategis tengah dikaji secara mendalam, mulai dari pajak penjualan kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar minyak (BBM), hingga pajak pertambangan galian C yang beroperasi di berbagai wilayah Riau.

“Pendapatan daerah dari sektor-sektor ini harus dimaksimalkan. Kita sedang mengevaluasi sistem dan aplikasi perpajakan yang selama ini belum berjalan optimal,” kata Hariyanto, Rabu (7/1/2026).

Kejanggalan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Plt Gubernur menyoroti adanya kejanggalan antara jumlah kendaraan yang terjual dengan realisasi penerimaan pajak.

“Secara logika, jika kendaraan terjual sekian, baik BBNKB satu maupun dua, pendapatan seharusnya meningkat. Tapi faktanya turun. Ini menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem,” tegas Hariyanto.

Ia menambahkan, Pemprov Riau tengah mempelajari mitigasi terhadap aplikasi yang belum maksimal dan berencana melakukan perbaikan agar data dan penerimaan pajak selaras.

Selain pajak kendaraan, Hariyanto menyoroti potensi pajak BBM yang belum tergali optimal.

“Kalau dibandingkan dengan Kalimantan Timur, penerimaan pajak BBM kita masih jauh di bawah. Padahal Riau memiliki sumber minyak dan batu bara yang melimpah. Ini yang sedang kami kaji serius,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, mantan Inspektur Kementerian PUPR ini telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau untuk memperkuat pengawasan, termasuk melalui pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Tujuannya untuk memastikan pajak berbasis bahan bakar industri dapat dihitung secara tepat.

“Setiap pembangunan jalan, jembatan, maupun gedung menggunakan minyak industri. Dari situ kita bisa optimalkan pajak bahan bakar sebesar 7,5 persen yang menjadi hak daerah,” jelas Hariyanto.

Sektor pertambangan galian C juga menjadi fokus pemerintah provinsi. Hariyanto menyebut, pemanfaatan pajak galian C akan diperkuat dengan skema pembagian yang adil antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Galian C akan kita optimalkan. Skemanya bisa 50:50, sehingga provinsi dan kabupaten/kota sama-sama mendapatkan manfaat. Ini penting agar pembangunan daerah lebih merata,” pungkas Plt Gubernur.

Melalui langkah-langkah ini, Pemprov Riau berharap kebocoran pendapatan daerah dapat ditekan dan potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal bisa memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah. (*)